Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik, DPC PKB Purbalingga Laporkan Lukman Edi ke Polisi 

IMG 20240807 WA0033

MERCUSUAR, Purbalingga – Dugaan telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, Muhammad Lukman Edi dilaporkan ke pihak berwajib okeh Ketua DPC PKB Kabupaten Purbalingga. Laporan juga dilakukan secara serentak ke Polres masing-masing di Jawa Tengah.

 

“Kami melakukan pengaduan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dilakukan oleh Muhammad Lukman Edy,” ungkap Ketua DPC PKB Kabupaten Purbalingga, Aman Waliyudin kepada media saat melaporkan kasus tersebut di Mapolres Purbalingga didampingi Sekretaris Puput Purnomo Adi dan sejumlah pengurus DPC PKB Kabupaten Purbalingga serta kuasa hukum Abdi Warsono, Rabu (7/8/2024).

 

“Ini juga bagian dari instruksi DPP PKB. Insyaallah semua DPC PKB di Jawa Tengah melaporkan hal yang sama,” lanjutnya.

 

Dijelaskan, mantan Sekjen PKB Lukman Edy kepada telah melakukan pencemaran nama baik dengan mengatakan bahwa tata kelola keuangan DPP PKB tidak transparan dan tidak teratur. Selain itu disebutkan juga bahwa keuangan fraksi, keuangan dana Pemilu, dana Pileg, dana Pilpres sampai dana Pilkada juga tidak transparan dan teratur.

 

“Pernyataan Lukman Edy tersebut telah tersebar luas melalui berbagai media massa,” jelasnya.

 

Jajaran DPC PKB Kabupaten Purbalingga merasa keberatan atas tudingan yang dilakukan oleh Lukman Edy tersebut. Pihaknya berkesimpulan Lukman Edy telah melanggar Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), untuk itu PKB meminta Lukman Edy bertanggung jawab terhadap perkataannya.

 

”Bener tidaknya masalah ini nanti hukum yang akan memproses,” tandasnya.

 

Aman menegaskan, pernyataan miring Lukman Edy terhadap PKB berdampak menimbulkan berbagai spekulasi dan reaksi di masyarakat. Menurutnya , yang disampaikan Lukman Edi adalah berita bohong.

 

“Ini sudah emenuhi unsur pidana. Makanya kami ikut melaporkannya ke polisi,” tegasnya.

 

Laporan DPC PKB Purbalingga diterima langsung oleh Kanit SPKT Polres Purbalingga Aiptu Setyo Wibowo. Selanjutnya laporan diteruskan kepada Satreskrim untuk ditindaklanjuti.

 

Aman menambahkan, Laporan Ketua DPC PKB kabupaten Purbalingga diharapkan bisa memperkuat laporan yang telah dilakukan DPC PKB yang lain, juga DPP PKB dan DPW PKB sebelumnya.(Angga)

Pos terkait