MERCUSUAR.CO, Wonosobo – Pemerintah kabupaten Wonosobo menerima tim Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah, bertempat di Pendopo Bupati.
Wakil Komisioner KIP Jawa Tengah, Setiadi menyampaikan, Pemkab Wonosobo sudah sadar dengan keterbukaan informasi, maka masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi, selain itu etalase potensi daerah juga mudah di akses sehingga membuka peluang-peluang kedepannya.
“Kabupaten Wonosobo lolos untuk melaksanakan tahapan uji publik, maka jika berhasil mempertahankan predikat pemerintahan Informatif kedepannya dapat menjadi role model daerah lain,” ungkapnya.
Sementara itu Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kabupaten Wonosobo One Andang Wardoyo menyampaikan, pemkab selalu berkomitmen menjalankan Pemerintahan secara terbuka dan menjadikan partisipasi masyarakat sebagai elemen penting dalam setiap kebijakan yang diambil.
“Pemerintah Kabupaten Wonosobo menjalankan tugasnya berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelasnya Selasa, (31/10/2023).
Lanjut Andang, berdasarkan hasil penilaian tahap 1 dan tahap 2, ada 5 Badan Publik di Kabupaten Wonosobo yang lolos ke tahap visitasi oleh Tim Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, yakni Pemerintah Kabupaten Wonosobo, RSUD Setjonegoro, Desa Bumiroso Watumalang, Desa Gunungtawang Selomerto, dan Desa Maduretno Kalikajar.
Menurutnya, berbagai tahapan yang telah dilalui dimaknai sebagai momentum yang tepat dalam melakukan refleksi atas berbagai pelayanan yang ada dan mengevaluasi pelayanan yang dilakukan. Untuk itu, Pemkab Wonosobo berkomitmen tidak hanya membangun pemerintahan yang terbuka namun juga inovatif, melalui digitalisasi berbagai layanan.