MERCUSUAR.CO, Wonosobo – Dua pemuda di Wonosobo terpaksa harus berurusan dengan piihak berwajib karena melakukan tindakan pencabulan pada anak di bawah umur. Tindak pidana pencabulan dilakuka kedua tersangka pada bulan Agustus 2022 lalu.
Saat melakukan jumpa pers Kapolres Wonosobo AKBP Eko Novan Prestyopuspito menjelskan, kedua tersangka masing – masing berinisial S dan AKA telah melakukan pencabulan kepada korban (F) yang masih dibawah umur.
“ Hari ini kami amankan dua orang tersangka yang telah melakukan tindak pidana pencabulan kepada seorag anak yang masih dibawah umur,” kata Kapolres.
Sementara Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Achmad Sugeng menjelaskan kronologi terjadinya pencabulan bermula ketika salah seorang pelaku (S) meminta korban (F) untuk diantar ke rumah pacarnya. Namun karena pacar tersangka tidak dirumah maka diputuskan untuk pergi. Kepada korban pelaku menawarkan untuk mengantar korban pulang namun ditolak oleh korban dengan alasan sudah malam dan takut dimarahi oleh orang tuanya.
Kepada pelaku korban juga mengaku mempunyai penyakit kanker dan ditawarkan oleh pelaku untuk ke Puskesmas terdekat dan kembali ditolak oleh korban yang malah mengiyakan ajakan pelaku saat mengajak ke rumahnya. Diperjalanan korban mengaku sering nonton film porno untuk menambah pengalaman. Dan akibat dari pengakuan korban timbullah niatan pelaku untuk mengajak korban berhubungan intim.
“ Korban ini awalnya hanya diminta mengantar kerumah pacar salah satu pelaku,dan ketika korban mengaku sering nonton film porno timbullah niat dari pelaku untuk melakukan tindak pencabulan,” kata AKP Achmad Sugeng.
Sehari setelah kejadian tersebut pelaku mengajak korban untuk berhubungan intim namun ditolak oleh korban namun pelaku terus memaksa. Setelah merasa puas datang pelaku kedua (AKA) yang juga melakukan tindakan serupa.
“ Kepada S dan AKA akan kami jerat dengan pasal 81 atau pasal 82 UU No.23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014. Terancam maksimal 15 tahun penjara,” kata AKBP Eko Novan Prasetyopuspito.