Sidak Pasar, Bupati Temukan Teri Berformalin

bupati temukan makanan berformalin

MERCUSUAR.CO, Kebumen – Masyarakat tampaknya harus benar-benar berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan. Bagaimana tidak, makanan yang sepertinya menyehatkan ternyata mengandung bahan kimia yang berbahaya.

Operasi Keamanan Pangan yang dilakukan Pemkab Kebumen di pasar tradisional dan modern, Jumat (30/4) mendapatkan temuan yang cukup mengkhawatirkan. Dari hasil pemeriksaan sampel sayuran berupa kobis yang dijual pedagang Pasar Tumenggungan ternyata masih mengandung pestisida. 

Selain itu, dari hasil laboratorium teri nasi yang mengandung bahan formalin yang biasa dipakai untuk mengawetkan mayat. Sementara sejumlah makanan lainnya yang dicurigai justru tidak menemukan kandungan bahan kimia berbahaya. Seperti halnya pada kolang kaling, kerupuk, bawang merah, bakso, agar-agar dan kulit sapi.

“Ini teri mengandung formalin. Seperti kita ketahui, formalin adalah pengawet mayat. Kita masih hidup masa sudah diberi makanan pengawet mayat,” kata Arif Sugiyanto.

Turut dalam pantauan tersebut Wabup Hj Ristawati Purwaningsih SST MM, Kapolres AKBP Piter Yanottama, Dandim Letkol Kav MS Prawiranegara Matondang  Sekda Ahmad Ujang Sugiono dan sejumlah pimpinan OPD terkait.

Curi Sayuran

Arif menjelaskan, teri nasi yang mengandung formalin bukan dari Kebumen melainkan berasal dari Jawa Timur. Sedangkan sayuran yang mengandung pestisida, berasal dari Kabupaten Magelang. Dia pun mengingatkan para pedagang untuk lebih selektif memilih barang dagangan.

“Pedagang harus hati-hati, yang sudah baik dipertahankan. Petani juga seyogyanya menyemprotkan pestisida maksimal 7-10 hari sebelum panen,” imbuhnya.

Kepada masyarakat diminta untuk mencuci sayuran dengan bersih untuk mengurangi dampak bahan kimia jika masih menempel  di sayuran. Salah satunya dengan menggunakan air yang dicampurkan dengan garam. Hal ini untuk menghilangkan bahan kimia yang ada di sayuran.

Saat disinggung mengenai temuan yang nyaris serupa dengan tahun sebelumnya,  Bupati menegaskan akan ada tindak lanjut. Dia meminta kepada Dinas Pertanian dan Pangan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk menelusurinya.

Pos terkait