MERCUSUAR.CO, Magelang – Bupati Magelang Zaenal Arifin menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Desa Wisata di Kabupaten Magelang, Kamis (18/3). Terdapat 9 desa yang menerima SK tersebut. Kebijakan tersebut diambil untuk penguatan pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.
Dalam sambutannya, Zaenal menjelaskan penyerahan SK penetapan desa wisata ini sesuai dengan rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Magelang tahun 2014-2034. Selain itu, penyerahan SK tersebut selaras Selaras dengan misi pembangunan kepariwisataan daerah.
Desa wisata, sebut Zaenal, diciptakan di samping untuk pemberdayaan, juga untuk mengakomodir geliat wisatawan yang mengalami kejenuhan terhadap bentuk wisata modern dan hingar bingarnya keramaian kota.
Zaenal menjelaskan pengembangan desa wisata perlu didukung dengan manajemen pengelolaan kelembagaan yang solid, fleksibel, sederhana serta dinamis. “Termasuk didalamnya pengusahaan kegiatan ekonomi yang bisa dikembangkan dari UKM di desa wisata,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang Ahmad Husein mennyebutkan jumlah desa wisata di Magelang secara keseluruhan ada 57 desa.
“Yang sudah memiliki SK Bupati sebanyak 34 desa wisata, yang terdiri dari 6 desa wisata dengan SK pencanangan, 28 desa wisata dengan SK Penetapan, dan sisanya masih belum memiliki SK,” terang Husein.
Dalam kegiatan tersebut, Husein berharap nantinya pengembangan pariwisata tidak hanya terpusat di kawasan Borobudur saja. Melainkan ke seluruh kawasan strategis pariwisata Kabupaten Magelang.