MERCUSUAR.CO, Demak – Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E. mengambil sumpah/janji dan melantik 2 Kepala Desa Antar Waktu di Kabupaten Demak, Senin (3/1) di gedung Grahadika Bina Praja.
Adapun Kepala Desa Antar Waktu yang dilantik adalah Slamet Suprihatin, Kepala Desa Tamansari Kecamatan Mranggen masa jabatan 2021-2023 dan Sutrisno Kepala Desa Poncoharjo Kecamatan Bonang masa jabatan 2021-2022.
“Jangan lupa untuk selalu berkonsultasi kepada Camat, apabila terdapat permasalahan di desa, ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut. Dari hal kecil seperti ini, jika kita lakukan dengan sungguh-sungguh, akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Desa, “ Tandas Bupati.
Beliau juga menghimbau kepada Kades terpilih untuk melakukan proses pengkaderan dalam tubuh pemerintahan desa sebagai langkah manajerial.
Turut hadir menyaksikan Wakil Bupati Demak, KH Ali Makhsun, M.S.I, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, dr. Singgih Setyono, M.Kes, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ahmad Nur Wahyudi, SH. MH. serta Kepala Dinpermades P2KB, Drs. Daryanto, MM.
Berkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan, Bupati menekankan beberapa hal, pertama pada aspek pelayanan kepada masyarakat agar dilaksanakan dengan cepat, efektif dan efisien. Kedua, ADD harus dilaksanakan secara transparan.
Ketiga, Kades agar bermitra dengan BPD untuk kemajuan dan pembangunan desa. Keempat, pemberdayaan PKK Desa di mana para perempuan di desa untuk dapat mengambil peran dalam setiap kebijakan Pemerintah Desa.
Kelima, Kades diminta untuk menjadi pemimpin desa yang responsif dan inovatif yang membawa perubahan desa menjadi lebih baik.
Selain itu, pihaknya juga berharap kepada setiap jajaran pemerintahan desa untuk dapat solid dan saling mengisi dalam mengatasi problematika yang hadir selama pemerintahan desa berlangsung.
“Bekerjalah dengan tulus dan laksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab, “ Pungkasnya.(dj)