BPK Terima LKPD 2024 dari 33 Pemda di Jawa Tengah: BPK Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

70b50f91 08af 4b29 919e 383a5f8fa866

Mercusuar.co, SEMARANG – Sebanyak 33 pemerintah daerah di Jawa Tengah telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu (26/3/2025).

Penyerahan dilakukan langsung oleh para kepala daerah kepada Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah. Sebelumnya, BPK Jateng juga telah menerima LKPD unaudited dari Pemerintah Kabupaten Kendal, Kota Salatiga, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Penyerahan LKPD ini berlangsung dalam acara yang digelar di auditorium lantai 3 gedung BPK Jateng. Selain para kepala daerah, acara ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pemeriksaan BPK Jateng, sekretaris daerah, inspektur, dan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) masing-masing wilayah.

Dalam sambutannya, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyerahkan LKPD secara tepat waktu. Ia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK menjadi bagian penting dalam mempertanggungjawabkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan dalam laporan yang disajikan,” ujar Luthfi.

Ia menambahkan, terdapat empat aspek utama yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Luthfi berharap proses pemeriksaan ini dapat mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban APBD. Ia juga mengingatkan tim pemeriksa BPK untuk senantiasa berpegang pada nilai-nilai dasar integritas, independensi, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya.

Pos terkait