MERCUSUAR.CO, Pati – Salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Pati mengalami gangguan jiwa setelah mengikuti kegiatan Pemilihan Umum tahun 2024 bulan lalu.
Awalnya, pria benama MAH (23) itu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA PSoewondo Pati pada pertengahan bulan Februari lalu.
Masuk dengan wajah sedih, dan mengalami temperamen tinggi. Sehingga setiap hari selama pengobatan berlangsung selalu marah-marah.
Adanya gangguan jiwa itu dipicu karena banyaknya tugas yang diampu saat menjadi anggota KPPS. Selain itu, ia saat ini juga menjadi mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memiliki banyak tugas di Universitasnya.
Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD RAA Soewondo Pati, Ali Muslihin mengatakan bahwa pasien tersebut diklaim mengalami despresi berat. Pasalnya ia sering melakukan tindakan menyakiti diri sendiri.
“Orangnya pendiam dan suka sendirian. Despresi berat, dan sering memukul diri sendiri hingga hampir melakukan tindakan bunuh diri,” kata Ali belum lama ini.
Saat ini, lanjut Ali, pasien tersebut dirujuk ke RSUP Dr Kariadi Semarang untuk pengobatan yang lebih mendalam lagi.
“Dirawat di sini masuk pada tanggal 23 Februari hingga 29 Februari, karena perkembanganya memerlukan alat yang di sini belum ada maka langsung dirujuk ke Kariadi Semarang,”
Ali menyebut semua faktor gangguan jiwa memiliki pencetusnya masing-masing. Pasalnya setiap manusia memiliki endogen dengan takaran yang berbeda.
“Itu semua menjadi pencetusnya dan tiap individu punya faktor endogen yang nanti dengan beban sekian orang itu belum terganggu jiwanya tapi ada nilai ambangnya rendah dengan beban sekian ini sudah terganggu jiwanya,” paparnya.
Kendati demikian, dari faktor tersebut dapat dikaitkan dengan seputar tugas yang diampu pasien selama menjadi anggota KPPS dan mahasiswa.