Asosiasi Kepala Desa Desak RUU Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Segera Disahkan

WhatsApp Image 2023 10 01 at 10.26.06 ca65749e
Sejunlah kepala desa pada acara musyawarah desa Indonesia yang dilaksanakan di gedung Asia Afika Bandaung pada Agustus lalu.

MERCUSUAR.CO, bandung– Kepala desa seluruh indonesia mendorong DPR RI untuk Menyerahkan Daftar invetarisasi masalah (DIM) yang telah diparipurnakan Pada Tanggal 11 Juli 2023 Atas Inisiatif Badan Leglislasi Nasional DPR RI (BALEGNAS) Kepada Pemerintah .

Para kepala desa juga mendorong Kepada pemerintah Agar setelah DIM dari DPR Untuk segera melakukan pembahasan diinternal Pemerintah Dengan melibatkan Kementrian Terkait Baik dari tingkat Eselon satu dan di tingkat menteri.

Wakil Ketua Umum Asosiasasi kepala desa  se Indonesia Saifuddin meminta apabila pemerintah telah selesai menyusun DIM segera disampaikan kepada kepada DPR RI Beserta SUPRES

“Kami berharap agar pemerintah dan DPR Segera melakukan pembahasan RUU Perubahan kedua Atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ini untuk segera disahkan menjadi undang-undang sebelum Penetapan bakal calon legislatif pada bulan Oktober,” jelasnya.

Pengurus asosiasi kepala desa Indonesia akan mengawal perjalanannya baik di tingkat legislatif maupun di tingkat eksekutif. Adapun Musyawarah desa Indonesia yang dilaksanakan di Gedung ASIA AFRIKA BANDUNG diikuti oleh asosiasi kepada desa seluruh Indonesia , Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI ) Persatuan Purna tugas kepada Desa, dan PPDI.

Pihaknya berharap ke depan menuju desa berdaulat rakyat sejahtera, Indonesaia Kuat. Asosisasi kepala desa berkomitmen untuk kesejahteraan masyarakat desa, perangkat, Lembaga kepala desa dan Perangkat Desa Di Indonesia.

Pos terkait