MERCUSUAR.C0, Klaten – Lonjakan kasus Covid 19 diprediksi terjadi pada bulan Februari hingga Maret 2022. Menyusul adanya prediksi kenaikan kasus Covid-19 Pemkab Klaten mulai meningkatkan efektifitas penerapan operasi yustisi.
Adanya prediksi kenaikan kasus Covid-19 pada Januari hingga Maret 2022 harus segera disikapi. Kesiapan pertama adalah dengan merumuskan kembali penerapan operasi yustisi supaya lebih efektif sebagai salah satu upaya mencegah Covid-19.
Pj Sekretaris Daerah Klaten Jajang Prihono dalam rapat koordinasi yang digelar Rabu (2/2/2022) menyampaikan bahwa dalam operasi yustisi hendaknya disertakan tenaga kesehatan untuk melakukan tes swab secara acak di tempat bagi yang melanggar ketentuan. Meski demikian untuk mewujudkan wacana tersebut diperlukan koordinasi dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan Klaten.
Jajang membeberkan wacana untuk mengikutsertakan tenaga kesehatan dalam operasi yustisi agar bisa melakukan tes swab secara acak artinya ada tindakannya bukan hanya memberikan pembinaan kepada pelanggar prokes yang terjaring dalam operasi yustisi.
“ Wacana mengajak tenaga medis dalam operasi yustisi ini adalah untuk swab ditempat, artinya ada tindakannya. Namun nanti akan kita coba koordinasikan dengan Dinas Kesehatan untuk keiapan tenaga medisnya,” kata Jajang Prihono, Rabu (2/2/2022)
Jajang mengaku wacana peningkatan operasi yustisi tersebut masih dalam pembahasan. Sembari menunggu aturan terbaru dari pemerintah pusat. Sampai saat ini Kabupaten Klaten masih masuk dalam kategori PPKM level 2. Meski masih ada pembatasan, tapi banyak kelonggaran.
Berdasarkan laporan dari Menteri Kesehatan bahwasannya saat ini Indonesia sudah mulai masuk pada gelombang ketiga Covid-19. Sementara di Klaten sejak beberapa pekan terakhir ini kasus Covid-19 mulai naik. Sehingga beberapa kebijakan sudah diambil oleh Pemkab diantaranya adalah mengurangi PTM menjadi 50 persen. (fen)