MERCUSUAR, Semarang – DPRD Provinsi Jawa Tengah saat ini sedang mempersiapkan pelantikan anggota DPRD provinsi Jawa Tengah periode 2024 – 2029. Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Sumanto mengatakan, anggota DPRD provinsi Jawa Tengah terpilih akan dilantik pada 3 September 2024 mendatang.
Sumanto menerangkan saat ini pihaknya masih menanti surat keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri. “Beres semua, tinggal nunggu SK,” ucapnya saat ditemui di Gedung Berlian Selasa (20/8/2024).
Anggota DPRD provinsi Jawa Tengah yang akan dilantik, lima puluh persen anggota lama dan lima puluh persen wajah baru. “Enam puluh anggota baru, enam puluh anggota lama,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Provinsi Jawa Tengah Urip Sihabudin menjelaskan, berdasarkan informasi SK dari Mendagri akan keluar seminggu sebelum pelantikan. “Dari beberapa catatan kami dilapangan dalam proses ini insyaAllah seminggu sebelum pelantikan keluar SK Mendagri,” kata Urip.
Jelang pelantikan kata Urip, pihaknya telah menyiapkan undangan seperti pada pelantikan DPRD tahun 2019. Urip merinci yaitu terdiri dari anggota dewan yang lama, anggota dewan baru beserta istri, Gubernur, forkopimda, instansi vertikal hingga partai politik.
Sesuai aturan saat pelantikan akan dipilih pimpinan sementara yang berasal dari partai politik dengan kursi terbanyak pertama dan kedua. “Pimpinan sementara itu terdiri dari partai politik pemenang terbesar nomor satu dan nomor dua, yaitu satu PDIP dan kedua PKB,” jelasnya.
Pimpinan sementara jelas Urip, akan memproses pimpinan definitif hingga pembentukan alat kelengkapan dewan. “Pimpinan sementara akan memproses pembentukan fraksi, pembentukan komisi termasuk penyiapan perubahan tata tertib DPRD,” ungkapnya.