Mercusuar.co,WONOSOBO – Aliansi Wonosobo Melawan, yang terdiri dari berbagai lembaga dan komunitas, menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan revisi Undang-Undang TNI di depan gedung DPRD Wonosobo pada Senin (24/3/2025).
Aksi dimulai dengan berjalan dari gedung Arpusda Wonosobo, melewati kantor Bupati Wonosobo, hingga tiba di gedung DPRD Wonosobo. Para peserta aksi membawa spanduk dan atribut yang menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI yang dinilai merugikan supremasi sipil dan ruang demokrasi.
Koordinator Umum Aksi, Ahmad Nursholeh, menyatakan bahwa pengesahan revisi UU TNI pada Kamis lalu dianggap sebagai bentuk perampasan terhadap supremasi sipil. Menurutnya, keberadaan dwifungsi TNI dalam undang-undang tersebut dapat membatasi ruang demokrasi masyarakat.
“Kehadiran dwifungsi TNI dalam undang-undang yang baru disahkan merupakan bentuk perampasan supremasi sipil serta ruang demokrasi,” ujar Ahmad.
Berbeda dengan aksi sebelumnya, peserta kali ini diperbolehkan masuk ke halaman gedung DPRD dan menyampaikan tuntutan di hadapan perwakilan DPRD Wonosobo, yaitu Sekretaris DPRD Tono Prihartono dan anggota Komisi A, Rizky Januar Pribadi.
Aksi diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, peserta menyampaikan empat tuntutan utama, yaitu menolak dan mencabut UU TNI, menolak dwifungsi ABRI, mengembalikan TNI ke barak, dan menolak RUU Polri yang dinilai berpotensi mengancam kebebasan berekspresi.
Ahmad Nursolih, Ketua PC PMII Wonosobo sekaligus koordinator lapangan aksi, menjelaskan bahwa revisi UU TNI pada Pasal 3, Pasal 53, dan Pasal 47 tidak sejalan dengan prinsip demokrasi dan dapat membuka peluang impunitas bagi prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil.
“UU TNI yang baru memberi ruang luas bagi prajurit aktif untuk menduduki jabatan di lembaga kementerian negara. Ini bisa menciptakan kekebalan hukum,” tegasnya.
Para aliansi juga sempat room tour di dalam kantor DPRD dan menduduki ruang rapat anggota dewan, dengan cara mendobrak pintu. Setelah penandatangan sikap oleh DPRD, peserta aksi melanjutkan kegiatan dengan menggelar mimbar bebas di depan Kodim 0707/Wonosobo sebagai bentuk lanjutan protes terhadap pengesahan revisi UU TNI.(Gen