Ajak KIM Bantu Pemerintah Melawan Hoax, Dinkominfo Gelar Juguran Pejuang Informasi

IMG 20221124 015310 scaled

Mercusuar.co, Purbalingga – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga kembali mengajak Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) untuk bersinergi membantu Pemerintah membagikan informasi-infornasi yang dibutuhkan masyarakat. Disamping KIM ada beberapa organisasi yang terkait diantaranya Forum Komunikasi Media Tradisional (FK Metra), Organisasi Radio Amatir Republik Indonesia (ORARI), Radio Amatir Penduduk Indonesia (RAPI), dan konten kreator (YouTuber).

“Dinkominfo sebagai OPD yang bekerja membantu Bupati untuk membagikan informasi kepada masyarakat tidak cukup memiliki SDM (Sumberdaya manusia) sebagai juru penerang sangat sedikit jumlahnya, maka dibutuhkan Kelompok Informasi Masyarakat sebagai mitra untuk membantu,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Jiah Palupi Twihantarti saat memberikan sambutan pada acara Juguran Pejuang Informasi dan Dinkominfo Kabupaten Purbalingga di rumah makan Kebon Dalem, Desa Kalikajar, kecamatan Kaligondang, Rabu (23/11/2022).

IMG 20221124 014936
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti.

Jiah Palupi menjelaskan keberadaan kelompok informasi masyarakat sangat dibutuhkan, mengingat di era digital, dimana dunia telah memasuki industri 4.0 yang semua  aspek kehidupan telah masuk sedemikian jauh ke dalam industri gadget. Bahkan sejak mulai lahir hingga ahir kehidupan manusia bersinggungan dengan gawai (handphone).

“Suka tidak suka kita sudah masuk pada aspek kehidupan digital pada industri 4.0, di mana semua sudah dilayani menggunakan gawai. Bahakan sebentar lagi memasuki sosiety 5.0, di mana kehidupan kita hampir seluruhnya bergantung pada gawai. Sebagai contoh, ibu hamil sekarang sudah bisa memberikan suara-suara pada bayinya yang masih di dalam perut menggunakan gawai. Bahkan begitu lahir sudah keluar foto atau tangisan pertamnya,”  jelasnya.

Peran aktifnya kelompok informasi masyarakat sebagai rekanan Dinkominfo diharapkan bisa membantu menjaga masyarakat, menyelamatkan bangsa ini dari pengaruh cybercrime, informasi kebohongan (berita) hoax yang marak beredar di dunia maya.

“Harusnya dengan kelompok informasi masyarakat ini kita bisa menyelamatkan bangsa ini dari perang terbuka di medsos yang sedemikian barbar,” ujarnya.

IMG 20221123 113932 1 scaled
Ketua KIM Cadas, Purbalingga, Ryan Rachman

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KIM Cadas Desa Bumisari, Kecamatan Bojongsari, Ryan Rachman menuturkan, sebagai kelompok informasi masyarakat juga harus menjadi produk informasi yang baik dan bisa dipertanggung jawabkan. Tidak sebaliknya, justru membuat informasi yang kontra produksi dengan keinginan masyarakat.

“Jangan asal upload, mengunggah informasi yang tidak jelas keberannya, atau bahkan menciptakan kegaduhan sosial. Misal di jalan menemukan peristiwa kecelakaan, bukannya menolong, tapi justru memotret dan mengunggah gambar yang mengerikan, atau bahkan tidak jelas kebenaran informasinya,” kata wartawan Suara Merdeka ini.

Ryan menjelaskan, mengunggah gambar yang tidak jelas informasinya, atau juga memberikan informasi yang tidak menyenangkan merupakan pelanggaran UUTE. Menurutnya, hal demikian disamping merugikan masyarakat secara informatif, tapi juga bisa dikenakan sangsi hukum. (Angga)

Pos terkait