57 Temuan Money Politik di Masa Tenang, Tim Hukum Tiwi-Hendra Laporkan Ke Panwas dan Bawaslu

IMG 20241126 WA0053 scaled

PURBALINGGA, Mercusuar.co – Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Dyah Hayuning Pratiwi-Mahendra Farizal (Tiwi-Hendra) menemukan adanya 57 kasus dugaan politik uang yang terjadi di masa tenang Pilkada Purbalingga 2024. Temuan tersebut telah dilaporkan ke panwascam dan Bawaslu.

Ketua Tim Hukum Tiwi-Hendra, Endang Yulianti dalam keterangan pers kepada wartawan, Selasa (26/11/2024), pihaknya mendapatkan laporan bahwa kasus dugaan politik uang dilakukan secara masif di 16 kecamatan. Hanya dua kecamatan yang belum ditemukan laporan adanya praktik terlarang tersebut.

“Kecamatan Kertanegara dan Karangjambu yang belum ada temuan,” jelasnya.

Disampaikan, pihaknya menduga politik uang tersebut dilakukan oleh lawan politik. Jumlah uang yang dibagikan kepada warga berkisar antara Rp 20.000 sampai Rp 30.000. Uang tersebut dibagikan dalam amplop. “Temuan adanya dugaan politik uang disampaikan oleh tim relawan dan warga. Sebagian besar sudah kami laporkan melalui Panwascam dan juga Bawaslu Purbalingga,’ terangnya.

Selain temuan dugaan politik uang, pihaknya juga menemukan tiga pelanggaran administrasi dan satu pelanggaran etik yang akan dilaporkan ke Bawaslu Purbalingga. Disampaikan, di masa tenang ini intensitas pelaporan terutama terkait dugaan politik uang memang mengalami peningkatan.

“Laporan dari tim relawan dan juga masyarakat kepada kami terkait dugaan politik uang terus bertambah,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga meluruskan terkait informasi yang beredar di media sosial, bahwa Sekretaris Tim Pemenangan Tiwi-Hendra Karseno beserta tiga orang Satgas PDIP dianiaya karena hendak melakukan politik uang.

“Mereka malah sedang berpatroli mengantisipasi adanya politik uang dari pihak lawan. Itu fakta yang sebenarnya. Kasus dugaan penganiayaan tersebut juga telah kami laporkan kepada pihak kepolisian,’ katanya lagi.

Dalam kesempatan terpisah Ketua Bawaslu Purbalingga Misrad mengatakan pihaknya melalui Panwascam menerima berbagai pengaduan, termasuk dugaan politik uang. Laporan yang masuk akan dikaji. Jika memenuhi unsur akan diproses sesuai regulasi yang ada.(Angga)

Pos terkait