50 Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga Diambil Sumpahnya, 45 Anggota DPRD Lama Resmi Berhenti.

c0cd9170 5660 45fd 89d8 12a760e4d007

PURBALINGGA, Mercusuar.co – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Purbalingga periode 2024-2029 resmi dilantik, sedang 45 anggota DPRD periode 2019-2924 juga resmi diberhentikan. Pelaksanaan acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Purbalingga, Senin, (19/8/2024).

Ketua DPRD periode 2019-2024, HR Bambang Irawan menyampaikan, pihaknya mewakili anggota DPRD Kabupaten Purbalingga periode 2019-2024 meminta maaf kepada masyarakat dan semua pihak selam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat di Kabupaten Purbalingga.

Ia menyadari masih banyak kekurangan selama menjalankan tugasnya, karena pada periode yang telah dilalui merupakan periode yang berat dan sulit untuk menjalankan tugasnya secara maksimal.

“Periode lalu kita dihadapkan dengan dua hal yang berat, yakni saat menghadapi covid dan pasca covid,” ungkapnya.

Namun di sisi lain ia juga menyampaikan sejumlah prestasi yang diraih ketua dan anggota dewan periode 2019-2024. Menurutnya, pihaknya berhasil membahas 66 Peraturan Daerah serta melaksanakan fungsi dan tugas Dwi fungsi sebagai anggota DPRD Kabupaten Purbalingga.

“Apa yang kami laksanakan merupakan bagian dari dwi fungsi anggota DPRD,” ujarnya.

Pelantikan 50 anggota dewan periode 2024-2029 diawali dengan pembacaan surat keputusan pemberhentian 45 anggota DPRD Kabupaten Purbalingga periode 2019-2024. SK yang diterbitkan oleh Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/124 Tahun 31 terkait tentang peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga.

Diketahui, dalam Pemilu 2024 ada penambahan kursi 5. Sedang dari 45 anggota DPRD Kabupaten Purbalingga periode 2019-2024 sebanyak 31 anggota terpilih kembali untuk periode 2024-2029. Selebihnya kursi diduduki oleh 19 anggota DPRD yang baru.(Angga)

Pos terkait