17 Raperda Diusulkan Untuk Tahun 2024

17 Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga pada Jumat (17/11) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Purbalingga. (mercusuar.co/diskominfo purbalingga)

MERCUSUAR.CO, Purbalingga – Sejumlah 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah disetujui dalam Program Pembentukan Raperda (Propemperda) tahun 2024. Informasi ini disampaikan oleh Sumarsih, Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga pada Jumat (17/11) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Purbalingga.

Sumarsih menjelaskan bahwa dari 17 Raperda tersebut, terdiri dari 2 Raperda prioritas Pemerintah Daerah (Pemda) Purbalingga, 4 Raperda Prakarsa DPRD Purbalingga, 3 Raperda kumulatif terbuka, dan 8 Raperda luncuran. Dia menambahkan bahwa Raperda yang belum dimasukkan dalam Propemperda tahun 2024 akan disusulkan pada bulan Februari tahun 2024 setelah ditetapkannya Raperda luncuran 2023.

Bacaan Lainnya

“Penyusunan Propemperda tahun 2024 merupakan hasil pembahasan dan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemda Purbalingga,” tuturnya.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, Ketua DPRD, para Kepala OPD, dan Forkompimda. Dua agenda rapat paripurna tersebut yakni Persetujuan Bersama Terhadap Propemperda tahun 2024 dan Persetujuan Bersama Terhadap RAPBD tahun anggara 2024.

Selain itu, dalam rapat paripurna tersebut juga dibacakan hasil pembahasan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024 oleh Akhmad Sa’bani yakni sebesar RP. 2.114.973.144.000,-. Uraian APBD tahun anggaran 2024 yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp. 2.055.973.144.000,- dan Belanja Daerah sebesar Rp. 2.113.910.644.000,-.

“Badan Anggaran memberikan saran untuk ditindaklanjuti antara lain, Pemda untuk mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah sesuai dengan sumber potensi daerah yang sesungguhnya,” pungkasnya. (*)

Pos terkait