MERCUSUAR.CO, Pekalongan – Dalam rangka mewujudkan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Polres Pekalongan Kota terus melakukan kegiatan kepolisian, dan melaksanakan upaya upaya preemtif mencegah gangguan kamtibmas terutama mengenai larangan penggunaan knalpot brong.
Wakapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng Kompol Pujiono, menyampaikan seluruh personel Polri serta ASN dilingkungan Polri harus menjadi contoh baik ditengah masyarakat.
“Dalam pelaksanaan tugas, tetap tingkatkan kewaspadaan dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tentunya bersinergi dengan Instansi dan stake holder lainnya, sehingga kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” ujar Wakapolres saat memimpin apel pagi, Senin (8/1/2024).
Dalam penggunaan kendaraan bermotor, lengkapi surat surat berkendara, seluruh anggota dilarang menggunakan knalpot.
“Sosialisasikan juga kepada keluarga masing masing dirumah, sehingga dapat menjadi contoh dan tauladan yang baik ditengah masyarakat,” tandasnya.
Setelah dilaksanakan apel pagi, Wakapolres melaksanakan pengecekan langsung kepada personel terkait dengan kelengkapan diri, sikap tampang dan juga kendaraan bermotor yang digunakan oleh anggota.(ike)