MERCUSUAR.CO Wonosobo – Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat prestasi tersebut layak dibanggakan. Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah kembali memperoleh penghargargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang keenam yang diperoleh secra berturut-turut sejak tahun 2017.
“Ini diperoleh karena kerja keras dan sinergitas dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam menyelesaikan laporan keuanganya,” kata Afif, melalui keterangannya, Rabu (25/5).
Menurut Bupati Afif raihan ini merupakan hasil kerja keras dari semua pihak, termasuk kerja sistemik jajaran Eksekutif dan Legislatif.
“Prestasi WTP yang sudah dicapai Pemkab Wonosobo merupakan hasil kerja keras jajaran Pemkab dan dari semua pihak, juga termasuk bagian terpenting dari kerja-kerja sistemtik seluruh Organisasi Perangkat Daerah,” ucap dia.
Namun begitu, bupati mengingatkan capaian prestasi tersebut tidak membuat lengah. Harapannya ini menjadi cambuk semangat kerja ke depan. Sehingga nantinya mampu mencapai prestasi yang benar-benar bersih.
“Capaian ini menjadi warning bagi kita sekalian, kita tidak boleh berbangga hati, tidak boleh merasa puas, namun justru dijadikan cambuk kedepan untuk kita semua, sehingga mendatang betul-betul mampu mencapai tahapan WTP yang benar-benar clean, dan bukan WTP dengan banyak catatan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Afif juga berpesan agar tiap OPD dan jajaran di Pemkab Wonosobo mengevaluasi hal yang masih harus diperbaiki. Jangan sampai, kesalahan yang sama dilakukan di masa mendatang. Inspektorat juga harus intensif melakukan fungsi pengawasan dan melakukan peringatan dini jika ditemukan kesalahan.
“Artinya kalau ke depan dilakukan uji petik lagi terhadap OPD terkait yang temuan sama seperti tahun ini, maka menandakan tidak perubahan, oleh sebab itu Inspektorat harus menyiapkan diri menjadi katalisator, fasilitator untuk menyampaikan kepada teman OPD, terkait dengan peringatan dini, kalau ada sesuatu, ada persoalan,” jelas dia.
Di sisi lain Bupati juga berharap BPPKAD yang mempunyai tugas melaksanakan fungsi penunjang keuangan baik anggaran, perbendaharaan, akuntansi dan kas daerah untuk mempertahankan Opini WTP serta melakukan langkah-langkah riil dan upaya-upaya perbaikan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan dan barang daerah menjadi lebih akuntabel.
Lebih dari itu, bupati juga beharap perlu dibangunnya sistem yang mampu mengintegrasikan rangkaian perencanaan, penyusunan anggaran, penatausahaan serta pertanggungjawaban, dengan begitu akan diminimalisir berbagai permasalahan yang berhubungan dengan tindakan penyelewengan, korupsi dan perilaku yang merugikan masyarakat serta negara.