MERCUSUAR.CO, Lampung – Hingga saat ini Tanah Air masih dibelenggu oleh wabah menular yang ternyata terus bermutasi, yakni virus Corona atau yang kerap disebut Covid-19.
Menyebarnya wabah Covid-19 itu dengan berbagai varian, membuat negara mengalami kelumpuhan di berbagai sektor. Tak ingin terus mengalami keterpurukan karena pandemi yang masih berkeliaran, pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk melakukan vaksin sebagai salah satu tindakan perlindungan dari virus tersebut.
Namun, belum lama ini viral pengakuan salah satu warga kecamatan Watang Sawito, Provinsi Sulawesi Selatan yang mengaku telah disuntik vaksin sebanyak 16 kali.
“Saya Abdul Rahim saya telah melakukan vaksinasi 16 kali pengganti 14 orang vaksinasi, yang saya disuntikkan 16 kali upah yang diberikan kepada saya itu Rp100 ribu sampai Rp800 ribu,” ucapnya, seperti video viral yang diunggah ulang oleh akun TikTok @ehh_mills.
Pengakuan warga yang dikabarkan bernama Abdul Rahim yang berusia 49 tahun itu langsung ditangani dan didalami oleh penyidik dari Polres Pinrang.
Usai viral di berbagai media sosial, AKP Muh Yusuf Badu, yang merupakan Kapolsek Watang Sawitto, mengungkapkan bahwa pengakuan Abdul Rahim, yang sudah 16 kali disuntik vaksin Covid-19 saat ini sudah diambil alih Reserse Kriminal Polres Pinrang.
“Kasusnya sudah dilempar di sana (Polres Pinrang),” ujar AKP Muh Yusuf Badu, dikutip dari PMJ News pada Rabu, 22 Desember 2021.
Di sisi lain, AKBP Arief Sugiarto selaku Kapolres Pinrang, menyatakan bahwa kasus viralnya pengakuan disuntik vaksin Covid-19 sebanyak 16 kali itu juga tengah dalam penanganan dan penyelidikan
Meski begitu, Kapolres Pinrang itu masih belum bisa memberikan informasi lebih lanjut karena pihaknya masih mengumpulkan keterangan.
“Sementara masih dalam penanganan dan penyelidikan oleh Satreskrim untuk tindak lanjut,” kata AKBP Arief Sugiarto.
Tak hanya itu, AKBP Arief Sugiarto juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih perlu pembuktian lebih dalam terkait pernyataan Abdul Rahim yang 16 kali disuntik vaksin Covid-19.
“Perlu validitas pernyataan dari orang yang bersangkutan,” tuturnya.