MERCUSUAR, Purbalingga – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) tengah menggalakkan program Integrasi Layanan Primer (ILP) sebagai bagian dari transformasi kesehatan di Indonesia. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah melalui pembaruan fungsi posyandu. Teguh Wibowo, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, menyampaikan hal ini dalam sambutannya saat membuka acara koordinasi Tim Pokjanal (Kelompok Kerja Operasional) Pos Pembinaan dan Pelayanan Terpadu (Posyandu) pada Selasa (30/7/2024) di Aula Convention PM Collaboration, Purbalingga.
Rapat koordinasi Tim Pokjanal berlangsung selama dua hari, dari tanggal 30 hingga 31 Juli 2024. Dalam sambutannya, Teguh Wibowo mengungkapkan bahwa kegiatan di posyandu akan diintegrasikan menjadi satu kesatuan yang lebih utuh. “Kegiatan di posyandu tidak akan terpotong-potong lagi. Tidak ada lagi posyandu anak-anak, posyandu remaja, atau posyandu lansia. Semuanya akan menjadi satu,” ujar Teguh.
Ia menambahkan bahwa posyandu tidak hanya akan dikunjungi oleh anak-anak, tetapi juga oleh remaja, usia produktif, dan lansia. Kegiatan di posyandu nantinya akan mencakup pendaftaran, penimbangan, pencatatan, serta pengembangan layanan preventif dan screening yang lebih mendalam. “Program ini mari kita dukung bersama sehingga posyandu kita menjadi posyandu yang tangguh dan komprehensif,” lanjut Teguh.
Miftahurrohman dari Bappelitbangda Purbalingga memberikan pemaparan terkait kebijakan penganggaran bidang kesehatan. Ia menyebutkan bahwa posyandu termasuk dalam visi-misi keempat dari tujuh visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga sesuai dengan agenda pembangunan RPJMD tahun 2021-2026. “Misi keempat adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia, utamanya melalui peningkatan derajat pendidikan dan kesehatan masyarakat,” katanya.
Miftah menjelaskan ada tiga sumber anggaran yang bisa dimanfaatkan untuk pelaksanaan pelayanan primer kesehatan, yaitu dari APBN berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik, APBD berupa Dana Alokasi Umum (DAU), Bantuan Operasional Kesehatan Puskesmas (BOK), serta APBDes yang bersumber dari transfer dana desa.
Rukmawan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga turut memberikan materi terkait penggunaan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat. Ia menekankan pentingnya penyatuan persepsi dan optimalisasi informasi terkait program posyandu. “Rencananya tahun 2024 ini ada penyatuan persepsi tentang posyandu pasca transformasi,” jelas Rukmawan.
Dalam kesimpulan diskusi pertemuan koordinasi pokjanal, Rukmawan menyampaikan beberapa hal penting, termasuk perlunya sosialisasi lebih masif terkait keterpaduan perencanaan, penganggaran, dan program di desa melalui Tagging Dana Desa subbidang kesehatan. Ia juga menyoroti potensi sumber daya manusia, kelembagaan, dan anggaran desa yang dapat dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan.
“Perlu dukungan pembinaan dan pendampingan oleh OPD terkait dan stakeholders lainnya serta pentingnya mendorong kolaborasi pentahelix (Pemerintah, Masyarakat, Lembaga Usaha, Akademisi, dan Media),” pungkasnya (Ady/kominfo).
Berita ini ditujukan untuk masyarakat Purbalingga, khususnya mereka yang aktif dalam kegiatan posyandu, serta para pemangku kebijakan dan stakeholders terkait lainnya. Dengan transformasi ini, diharapkan kualitas layanan kesehatan di Purbalingga dapat meningkat secara signifikan.