MERCUSUAR.CO, Pamulang – Kasus pembunuhan seorang pria yang ditemukan tewas terbungkus sarung di Pamulang, Tangerang Selatan, mengungkap keterlibatan dua pelaku. Selain FA (23), keponakan korban, seorang tukang soto berinisial NA (28) juga ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly, pada Senin (13/5/2024).
NA, yang sehari-hari berjualan soto di depan toko kelontong milik korban, ternyata turut memprovokasi FA untuk melakukan pembunuhan. Menurut Titus, NA merasa sakit hati terhadap korban karena permintaan hutang rokoknya tidak dikabulkan. “Sering ngutang dia. Kenapa dia sakit hati? Karena dia mau ngutang rokok enggak dikasih,” ujar Titus. NA bahkan memberikan saran kepada FA untuk “menghabisi” korban.

Pada Jumat sore (10/5/2024), setelah FA menghabisi nyawa pamannya menggunakan golok curian di warung korban di Kampung Dukuh, Ciputat, NA membantu membersihkan bekas darah. Selain itu, NA juga membeli karung untuk membungkus jasad korban yang sudah terbungkus sarung dan membantu mengangkat jenazah ke karung untuk dibuang.
Penemuan mayat korban pada Sabtu pagi (11/5/2024) oleh seorang warga bernama Karsit sekitar pukul 05.30 WIB mengejutkan warga setempat. Karsit awalnya mengira bungkusan kain sarung berwarna biru tersebut adalah sampah. Namun, setelah mendengar cerita dari warga lain, Karsit menyadari bahwa bungkusan tersebut berisi mayat.
Korban ditemukan dengan sejumlah luka mengerikan. Leher korban hampir putus akibat digorok, terdapat luka bacok pada tangan kiri, jari manis tangan kanan putus, dan jari kelingking hampir putus. Luka-luka tersebut menandakan kekejaman pembunuhan yang terjadi.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa NA tidak hanya membantu FA dalam tindakan keji tersebut, tetapi juga ikut merencanakan pembunuhan karena dendam pribadi. Keterlibatan NA dan FA dalam kasus ini menunjukkan adanya kolaborasi yang didorong oleh motif balas dendam dan frustrasi pribadi.