MERCUSUAR.CO, Semarang – Ada sembilan kendaraan travel yang diputar balik di pos Kalikangkung di antaranya berplat nomor luar daerah Jateng.
Menurut Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit, penyekatan ini dilakukan terhadap travel plat luar menuju Provinsi Jawa Tengah yang lepas dari Brebes Pejagan. Travel itu berplat B, F, E dan AD.
“Kegiatan ini yang kita lakukan dengan melaksanakan Apel dipos Kalikangkung yang dilanjutkan dengan Penyekatan terhadap kendaraan dan travel yang berplat luar daerah,” katanya, Kamis 6 Mei 2021.
Kasatlantas juga mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran ini, agar ditunda dahulu. Hal ini agar penyebaran Covid 19 dapat di cegah.
“Mari kita tahan untuk mudik, ikuti anjuran pemerintah, dan patuhi protokol kesehatan. Bersama dan bersatu kita bisa cegah penyebaran Covid 19,” ujarnya.