Awas, Ikan Berformalin dan Mi Mengandung Boraks Beredar di Pasar

mie borak
IMG:daerah.sindonews.com

MERCUSUAR.CO, Sleman  Produk makanan mengandung zat berbahaya masih saja ditemukan di pasaran. Hasil pantauan Pemkab Sleman bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta di Pasar Kejambon Ngemplak, baru-baru ini mendapati sejumlah produk dengan kandungan formalin dan borak.

Dari 48 sampel, lima di antaranya diketahui mengandung zat berbahaya tersebut. Jenis produknya antara lain ikan teri, krupuk karak, dan mie basah. “Pada sampel ikan teri, kami menemukan kandungan formalin sedangkan di produk krupuk karak dan mie basah terdapat zat borak,” kata Kepala BBPOM Yogyakarta Dewi Prawitasari.

Barang-barang itu kemudian diamankan oleh petugas. Selanjutnya, para pedagang diberi pembinaan. Dewi menjelaskan, efek samping mengkonsumsi produk dengan kandungan zat berbahaya memang tidak dirasakan seketika.

Namun jika konsumsi dilakukan terus-menerus akan berdampak buruk bagi kesehatan terutama memicu kanker. “Dampaknya baru akan dirasakan 4-5 tahun kemudian. Karena itu perlu edukasi kepada konsumen, pedagang, dan produsen,” ucapnya.

Dia pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih barang ketika berbelanja. Cara simpel untuk mendeteksi suatu produk makanan mengandung zat berbahaya atau tidak adalah dengan melihat penampakan fisiknya. Makanan yang mengandung formalin atau borak, tidak akan dikerumuni lalat.

Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meminta agar dilakukan penelusuran asal-muasal produk tersebut sehingga mata rantai peredarannya bisa dihentikan. “Kami akan cek dari mana makanan itu didapatkan para pedagang,” tukasnya.

Dia juga berpesan kepada lurah pasar untuk selalu melakukan pengawasan.

Pos terkait