Tracing Masih Harus Digencarkan, Kota Magelang Masuk PPKM Level 1

10ktreking
Mercusuar/Dok - Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz memimpin rapat penanganan Covid-19 bersama Forkopimda di Aula Adipura Kencana.

MERCUSUAR.CO, Magelang – Meski Kota Magelang masuk dalam PPKM level 1, tracing atau pelacakan kontak erat pasien Covid-19 masih harus digencarkan.

Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan kasus aktif yang bisa menyebabkan terjadinya gelombang 3 penyebaran Covid-19 di Kota Magelang.

Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz mengatakan, berdasarkan laporan Dinas Kesehatan (Dinkes), tracing menjadi indikator penanganan Covid-19 yang perlu diperhatikan, terutama di kalangan anak-anak atau pelajar.

“Dari semua parameter, hanya satu yang harus dijaga, yaitu tracing. Maka pakai uji petik karena dari pusat masih terbatas. Yang dikhawatirkan dari anak-anak karena (penyebaran Covid-19) kurang terdeteksi,” ujarnya dalam rapat penanganan Covid-19 bersama Forkopimda Kota Magelang, di Aula Adipura Kencana.

Dia menuturkan, dalam kurun waktu terakhir, tidak ada tambahan kematian maupun kasus aktif Covid-19 baru.

Dokter Aziz meminta uji petik tracing menyebar di seluruh kecamatan di Kota Magelang, terutama terhadap pelajar yang sedang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Selanjutnya, hal yang perlu diperhatikan lagi adalah mobilitas warga yang mulai meningkat beberapa waktu terakhir.

Bukan tidak mungkin, pihaknya akan melakukan penyekatan akses jalan protokol, maupun memberlakukan ganjil/genap plat kendaraan bermotor, untuk mengkontrol mobilitas warga.

“Masalah mobilitas warga ini sekarang sudah luar biasa. Harus diperhatikan lagi, entah nanti kita akan pakai barikade, atau ganjil/genap,” katanya.

Selain itu, aktivitas wisata juga harus dikontrol mengingat pada PPKM level 1 ini sejumlah obyek wisata di Kota Magelang sudah dibuka.

Wali Kota sudah berkoordinasi dengan Polri/TNI untuk membentuk satgas khusus dalam rangka mengawasi aktivitas wisata di wilayah ini.

Senada dikatakan Wakil Wali Kota Magelang, M Mansyur, bahwa protokol kesehatan (prokes) Covid-19 harus tetap ditekankan di tengah masyarakat melalui berbagai media, seperti spanduk atau banner.

“Kita jangan bosan mengimbau masyarakat untuk prokes, di tempat kerumunan harus ada spanduk/banner yang berisi kewaspadaan terhadap Covid-19,” tuturnya.

Peringatan itu dapat dipasang di tempat-tempat ramai, termasuk di tempat ibadah, karena masyarakat sudah mulai kendor menerapkan prokes pencegahan virus Covid-19.

Pos terkait