Tim Gabungan Temukan Penyimpangan Stok Minyak Curah

19dminyak pwr fid
MERCUSUAR.CO, Purworejo - Masyarakat di Kabupaten Purworejo hingga kini masih rela antre demi mendapatkan minyak goreng curah yang masih juga langka. Belakangan diketahui terhambatnya stok minyak goreng curah di Purworejo disebabkan adanya penyimpangan di level Produsen dan Distributor.

Kasi Humas Polres Purworejo, Iptu Madrim Suryantoro menjelaskan kelangkaan minyak goreng curah di Purworejo salah satunya yang terlihat di Kecamatan Kutoarjo. Penyebabnya disinyalir ada pada level Produsen dan Distributor.

Dari hasil sidak, Tim Satgas Pangan Polda Jateng menemukan masih ada distributor yang menjual Minyak Goreng Curah Sawit (MGCS) tidak sesuai dengan patokan harga. Selain itu, masih ditemukan pula spekulan atau pembeli MGCS dadakan yang ingin mencari keuntungan dengan menjual di atas harga eceran tertinggi (HET). 

"Ya itu distribusinya (di Kutoarjo) yang terhambat karena ini," kata Iptu Madrim pada Selasa (19/4).

Hal serupa juga terjadi di tingkat Jawa Tengah. Saat ini Tim Satgas Pangan Polda Jateng bertekad untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian distribusi minyak goreng di Jawa Tengah. Hal ini dilakukan dengan cara menempatkan personil Satgas Pangan pada produsen MCGS dan di lokasi penjualan retail MGCS agar tidak terjadi penyimpangan distribusi.

Pernyataan itu disampaikan Dirreskrimsus Polda Jateng melalui Kasubdit Indagsi AKBP Rosyid Hartanto usai melakukan pengecekan bersama Irjen Kemenperin dan Officer Satgas Pangan Bareskrim Polri pada produsen serta distributor minyak goreng baru-baru ini.

Beberapa tempat yang menjadi sasaran sidak antara lain dua distributor minyak goreng CV. Sawit Juara Jl. Peres Semarang dan CV. Superindo Perkasa, serta dua produsen yaitu PT. Bonanza Megah dan PT Berkah Emas Sumber Terang (Best).
"Kita juga meminta produsen berkomitmen merealisasikan penyediaan MGCS kepada masyarakat yang tercatat di Aplikasi SIMiRAH," kata Rosyid pada keterangan tertulisnya.
 
Sementara itu, Irjen Kementerian Perindustrian Masrukhan Sulaiman menegaskan PT Best selaku produsen minyak goreng curah sawit, mempunyai  kontrak penugasan kepada pemerintah sebesar 12.500 ton akan tetapi sampai dengan saat ini baru terealisasi sekitar 16%.

Sedangkan minimal sampai dengan saat ini seharusnya sudah 55% yang harus tercapai. PT Best berdalih target produksi saat ini tidak tercapai karena produsen kesulitan untuk mencari bahan baku.

"Nanti kami akan audit. Kami dari Kemenperin memiliki auditor," ujarnya.
 
Sementara di level distributor, tim menemukan harga yang dijual ke pengecer masih dianggap terlalu mahal. Hal ini membuat  pengecer harus menaikan harga di atas HET ke konsumen.
 
"Secara teknis mereka sudah menjual Rp 15 ribu per kilogram. Kalau untuk masyarakat sudah sesuai HET. Tapi kalau bagi pengecer akan dijual lagi ini tentu masih kemahalan. Seharusnya Rp 14.400 kilogram untuk dijual ke pengecer," jelasnya. 
Ia berharap produsen memiliki empati yang tinggi kepada masyarakat terlebih saat menjelang lebaran.
 
Selain itu dia berharap, distributor dan pengecer tidak menjual migor diatas HET.  Masyarakat bisa mengadukan ke siinas.kemenperin.go.id/pengaduan/mgsc/. "Yang bisa diadukan produsen, distributor, maupun pengecer yang menjual minyak goreng lebih dari HET," tuturnya.

Pos terkait