BANJARNEGARA, Mercusuar.co – Wakil Bupati Banjarnegara Wakhid Jumali meminta agar Camat dan Kepala Desa memahami progres Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Hal ini karena mereka memiliki peran penting dalam pembentukan dan pengawasannya di tingkat desa.
Sebagai pemimpin di wilayah Kecamatan, Camat juga punya bertanggung jawab untuk memastikan sosialisasi dan pembentukan koperasi berjalan lancar, sedangkan Kepala Desa memimpin dan mengawasi operasional koperasi di wilayahnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Wabup pada acara Road Show ketiganya di Aula Desa Mantrianom, Kecamatan Bawang, pada Selasa (15/7/2025).
“Camat punya peran dalam menyosialisasikan Koperasi Merah Putih kepada Kepala Desa dan perangkat desa, serta memberikan pembinaan terkait pembentukan dan pengelolaan koperasi,” kata Wabup di hadapan Para Kepala Desa, Sekretaris Desa, BPD, ketua BUMDes dan ketua Kopdes Merah putih se Kecamatan Bawang.
Selain itu lanjut Wabup, Koperasi desa sebaiknya mengedepankan kegiatan yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masing-masing desa.
Dengan begitu lanjut Dia, koperasi dapat berjalan efektif, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan menghindari risiko usaha yang tidak sesuai.
Jadi penting untuk melakukan identifikasi potensi desa dan permasalahan yang ada sebelum menentukan jenis kegiatan koperasi.
Wabup juga menjelaskan jika Koperasi Merah Putih yang dibentuk di tingkat desa dan kelurahan harus lebih mengedepankan kesejahteraan masyarakat desa.
“Kami menganggap penting acara ini, jadi semua elemen yang terlibat dalam program koperasi merah putih harus hadir, kami juga membawa semua kepala OPD terkait untuk mengawal progres koperasi desa merah putih agar berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” lanjutnya.
Lebih lanjut Wabup Wakhid Jumali juga meminta agar desa selalu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka membangun desanya.
“Mari bersama bekerja untuk rakyat, persatuan dan kekompakan akan menjadi kunci suksesnya pembangunan di desa, kita hadir disini juga untuk menunjukan kekompakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran Kabupaten Banjarnegara,” tambahnya.
Pada kunjungannya yang ketiga tersebut, Wabup didampingi sejumlah kepala OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Perwakilan dari Kejaksaan dan Polres Banjarnegara serta Forkompinca Kecamatan Bawang.
Hamid Musafa, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Banjarnegara menegaskan bahwa, pengawasan aparat penegak hukum terhadap Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih perlu dilakukan sebagai langkah preventif dan mitigasi risiko, baik dari sisi kelembagaan maupun pengelolaan usaha.
Pernyataan bahwa kejaksaan akan lebih mengedepankan tindakan preventif daripada represif berarti bahwa Fokus Kejaksaan saat ini lebih fokus kepada tindakan preventif atau pencegahan untuk mencegah pelanggaran agar tidak terjadi sama sekali dari pada tindakan represif atau penindakan .
“Kejaksaan akan lebih mengedepankan tindakan preventif daripada represif terkait Koperasi Desa Merah Putih. Ini sejalan dengan upaya untuk mencegah masalah hukum sejak dini, khususnya terkait pengelolaan dana desa dan program Koperasi Desa Merah Putih,” katanya.
Hamid menjelaskan, Transparansi dan kejujuran dalam pengelolaan koperasi desa sangat penting untuk menjaga integritas keuangan desa.
Dengan prinsip keterbukaan, masyarakat dapat mengakses informasi terkait pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Hal ini mencegah potensi penyimpangan dan membangun kepercayaan publik.
Sementara Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Banjarnegara Iptu Imam Sanyoto mengatakan, Memilih ketua BUMDes dan pengurus organisasi pengelola keuangan desa yang baik memerlukan proses yang cermat dan partisipatif.
Hal tersebut kata dia, penting dilakukan untuk memastikan bahwa orang yang terpilih memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen untuk memajukan BUMDes dan kesejahteraan masyarakat desa.
Pengurus BUMDes juga harus memiliki pengetahuan dan pengalaman yang relevan di bidang bisnis, manajemen, atau ekonomi. Kemampuan dalam menyusun rencana bisnis, mengelola keuangan, dan memasarkan produk atau jasa BUMDes sangat dibutuhkan.
“Intinya calon ketua BUMDes harus memiliki rekam jejak yang baik dan dipercaya oleh masyarakat desa serta memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dan mampu membangun hubungan yang harmonis dengan berbagai pihak,” Kata Imam
Imam juga mengatakan jika Kepala Desa atau pengurus BUMDes tidak perlu khawatir berlebihan dengan kehadiran penegak hukum dalam konteks Koperasi Desa Merah Putih.
Menurutnya kehadiran penegak hukum, seperti Kejaksaan dan kepolisian, lebih ditujukan untuk memastikan bahwa kegiatan koperasi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada penyalahgunaan atau tindakan kriminal yang terjadi.(Ahr).