MERCUSUAR.CO, Purwokerto – Pemerintah Kabupaten Banyumas melakukan penutupan dan penyekatan di sejumlah ruas jalan dalam Kota Purwokerto.
Penyekatan dan penutupan ruas jalan di Kota Purwokerto mulai tanggal 8 hingga 20 Juli 2021 berlaku setiap hari. Penutupan ini dimulai pukul 06.00 sampai dengan 06.00 atau 1×24 jam.
Adapun penyekatan ruas jalan meliputi Jl Jenderal Soedirman tepatnya di simpang Ace Hardware, simpang Pasar Wage, simpang Palma dan simpang KPKN. Kemudian Jl Masjid berada di simpang pekih timur dan simpang omnia.
Penyekatan dan penutupan Jl Kranji berada di simpang cikebrok, Jl Ragasemangsang di simpang neutron, Jl Merdeka mulai dari simpang tugu sampai simpang paparonz, Jl Suharso mulai simpang meotel dan simpang warga bakti dan Jl HR Bunyamin tepatnya di simpang glempang dan simpang Jl Kampus.
Kepala Dinas Perhubungan Banyumas, Agus Nur Hadie menjelaskan, penyekatan dan penutupan sejumlah ruas jalan Kota Purwokerto dan beberapa daerah di wilayah Banyumas, merupakan hasil rapat dan diskusi dalam Forum Lalu Lintas, yang melibatkan Satlantas Polresta Banyumas, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
“Hasil evaluasi dari Forkopimda terhadap PPKM Darurat di Kabupaten Banyumas, dinilai mobilisasi aktivitas masyarakat masih tinggi,” katanya.
Untuk itu, perlu ada upaya agar mobilisasi aktivitas masyarakat dapat dikurangi dan ditekan serendah mungkin. Karena ini akan berpengaruh terhadap penyebaran Covid-19. “Penutupan dan penyekatan ruas jalan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.