Tata kelola Setelah Prekrutan PNS PPPK Perlu Perbaikan

1708998624

MERCUSUAR.CO, Jakarta – Perekrutan guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui jalur rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan guru nasional dengan kompetensi dan kesejahteraan yang baik.

Namun efektivitas kebijakan ini perlu diikuti adanya pembenahan tata kelola setelah perekrutan.

“Rekrutmen PPPK diharapkan berdampak positif untuk menyelesaikan permasalahan yang ada seputar guru, seperti kekurangan jumlah, persebaran yang tidak merata dan kualitasnya yang dianggap belum memadai,” jelas Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuza.

Ia memaparkan, pemerintah perlu mematangkan koordinasi antara pusat dan daerah terkait tata kelola guru.

Hal ini penting karena isu ini sudah menyentuh ranah otonomi daerah.

Perlu adanya pembenahan data yang lebih baik terkait dengan persebaran guru di Indonesia.

Pemerintah pusat dan daerah diharapkan memiliki data yang seragam dan terstruktur untuk benar-benar mengetahui daerah mana saja yang kekurangan maupun kelebihan guru.

Dengan demikian, pemerintah dapat mengetahui daerah-daerah mana saja yang perlu diprioritaskan dalam pemerataan persebaran guru ini.

Selain itu, pemerintah pusat memiliki sumber daya dan perencanaan untuk melakukan pelatihan dan upaya-upaya peningkatan kompetensi guru.

“Tapi pemerintah juga harus mempertimbangkan kalau pemerintah daerah juga merupakan pihak yang paling mengetahui permasalahan guru yang ada di wilayahnya. Pengalaman dalam menghadapi permasalahan guru dari pemerintah daerah tidak dapat diabaikan begitu saja,” ungkapnya.

Pemerintah sebaiknya juga menyadari bahwa tata kelola terpusat tanpa diimbangi dengan tindak lanjut berupa perubahan pola pelatihan dan peningkatan kompetensi guru akan mengurangi efektivitas dari kebijakan ini.

Oleh karena itu, jika regulasi ini akan dilakukan di masa depan, maka sebelumnya pemerintah harus sudah memiliki strategi tepat untuk dapat meningkatkan kualitas guru di Indonesia.

Fokus pendidikan di Indonesia kini berpusat pada kompetensi inti seperti kemampuan berpikir kritis, kemampuan numerasi dan literasi, kolaborasi, serta pendidikan karakter.

Untuk itu diharapkan perekrutan guru diharapkan dapat menjaring guru-guru honorer berkualitas baik, mau mengembangkan diri dan sesuai dengan relevansi pendidikan masa kini.

Metode perekrutan guru dengan skema PPPK ini juga diharapkan dapat berlangsung transparan, sistematis dan mengutamakan perekrutan guru-guru yang memiliki kemampuan dan cara mengajar yang baik alih-alih hanya merekrut guru-guru yang sekadar cakap administrasi.

Guru-guru tersebut juga diharapkan memiliki jiwa kepemimpinan yang baik agar dapat berinovasi dan agile terhadap berbagai perubahan di dunia pendidikan.

Pos terkait