Kabar gembira bagi warga di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, kini tak perlu khawatir lagi mendapatkan denda atau sanksi administrasi akibat menunggak pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) atau pajak daerah lainya.
Video Pilihan
Tag: Hapus Denda Pajak Daerah
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.