Mercusuar.co, Semarang – Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin press release kasus pencurian dan pertolongan jahat/penadah, Rabu (25/05).
Satreskrim Polrestabes Semarang pada hari Kamis tanggal 12 Mei 2022 sekira pukul 18.30 WIB. Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pencurian dan pertolongan jahat/penadah, yang dilakukan sepasang suami istri di Pasar Gunungpati Semarang.
Selasa (19/4), pukul 06.00 WIB, bertempat di Pasar Gunungpati Kota Semarang. Sabitun (50) pedagang di Pasar Gunungpati kehilangan tas yang berisi Hp OPPO, surat – surat dan uang tunai sebanyak Rp. 135 Juta dengan total kerugian sebanyak Rp.165 Juta.
Kronologis kejadian, pada mulanya tersangka Sedep (47) memang berniat untuk mencuri karena akan di gunakan untuk membayar hutang, tersangka berangkat dari kosnya di daerah Bugen Tlogosari Semarang ke pasar Gunungpati sendirian dengan menggunakan angkutan umum.
Sesampainya di pasar Gunungpati tersangka mendapatkan sasaran berupa tas yang di cangklongkan di pinggir toko, kemudian tersangka langsung mengambil tas tersebut,
Oleh tersangka Sedep langsung membuang tas dan isinya kecuali uang tunai dan hape oppo disungai banjir kanal dan kemudian uang tunai tersebut di bawa ke kost dan di hitung sebanyak 70 juta lebih 50 ribu dan uang tersebut setelah itu di gunakan untuk membayar hutang dan di berikan pada tersangka Eko Pujianto (50) sebanyak Rp. 40 juta.
Oleh tersangka Eko Pujianto, uang tersebut digunakan untuk membeli sepeda motor, kepentingan pribadi misal beli togel dan membayar hutang.
Tersangka Eko Pujianto mengetahui jika uang yang di dapat dari istrinya tersebut adalah uang yang di dapat dari hasil mencuri di pasar Gunungpati Semarang.
Setelah melakukan penyelidikan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, berhasil menangkap pelaku Sedep dan Eko Pujianto
pada hari Kamis tanggal 12 Mei 2022 pukul 18.30 WIB, di kostnya Bugen Tlogosari Semarang.
Pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka, Pasal 362 KUHPidana dan Pasal 480 KUHPidana.(dj)