Soal Pilpres 2024 Marhaenis Jateng Akan Dukung Capres Anak Ideologis Bung Karno, Bukan Anak Biologis

IMG 20221209 014244

Mercusuar.co, Purbalingga – Marhaenis Jawa Tengah memiliki kans tersendiri soal Pemilihan Presiden tahun 2024 mendatang. Tidak menutup kemungkinan organisasi yang lahir dari pemikirannya Bung Karno ini akan andil dalam pilpres mendatang dengan memberikan dukungan penuh pada calon yang seirama dengan ideologi Marhainis yang berafiliasi pada gerakan wong cilik.

“Keluarga Besar Marhaenis (KBM) Jawa Tengah akan memberikan dukungan kepada calon presiden yang notabene anak ideologis Bung Karno,” ungkap Stjipto, Ketua Pengurus Wilayah KBM Jawa Tengah kepada media usai melakukan pelantikan 18 KBM tingkat Kecamatan di Kabupaten Purbalingga, Kamis (8/12/2022).

Soetjipto menjelaskan dalam kaitannya dengan pilpres mendatang, Marhaenis Jawa Tengahan telah memiliki calon sendiri yang kelak akan diberikan dukungannya. Namun Soetjipto tidak mau menyebutkan nama siapa yang akan didukung kelak, yang pasti bukan anak biologi Bung Karno.

“Siapa sosoknya, tentu orang sudah paham. Tidak perlu disebutkan namanya, orangnya ada di sini, di dalam tubuh Marhaenis,” tegasnya.

Lebih lanjut Soetjipto menuturkan, Marhaenis bukan partai politik, namun dalam kancah pesta demokrasi Marhaenis punya pandangan dan arahan kepada siapa kelak dukungan diberikan pada pilpres mendatang.

“Kami sudah punya gambaran tersendiri. Yang pasti akan bersinergi dengan parpol yang berideologi Pancasila dan  berasas kerakyatan,” tuturnya.

Pada konstelasi politik yang akan datang (2024), Soetjipto berharap Keluarga Besar (KBM) dimanapun berada, termasuk di Kabupaten Purbalingga yang baru saja dilantik kepengurusan di tingkat kecamatan harus andil dalam menyukseskan Pemilu

“Marhaenis bisa berperan di mana saja. Yang penting Pemilu bisa sukses dan berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” ungkapnya.

Soetjipto menambahkan, pengurus dan anggota KBM diharapkan bisa mensosialisasikan ajaran Marhaenis Bung Karno ke dalam kehidupan masyarakat terkait penghayatan ideologi Pancasila.

“Ideologi Pancasila tidak bisa diganggu gugat dan telah menjadi dasar negara,” pungkasnya.(Angga)

Pos terkait