Sidak Pabrik Rambut, Satgas Covid-19 Paksa PT pulangkan karyawan

sidak pabrik rambut

MECUSUAR.CO, Purbalingga – Satgas Covid-19 Kabupaten Purbalingga siang tadi, Sabtu (10/7/2021) melakukan sidak ke sejumlah pabrik pengolahan rambut palsu (wig dan idep) berkait gerakan Tiga Hari Di Rumah Saja. Dalam sidak ditemukan masih ada beberapa PT yang tetap beroprasi, pabrik dipaksa pulangkan karyawan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Purbalingga, Suroto mengatakan, masih ada temuan pabrik rambut palsu yang beroprasi, salah satunya PT Sophian Indonesia yang beralamat di Kelurahan Karangsentul, Kecamatan Padamara, Purbalingga.
“PT Sophian Indonesia hari ini masih buka, alasannya karena masih banyak orderan. Kita kasih waktu hingga pukul sebelas (11.00 WIB-red) untuk memulangkan karyawannya,” katanya.

Suroto menegaskan, sidak dilakukan sebagai bentuk dukungan Gerakan Purbalingga Tiga Hari Di Rumah Saja. Tidak ada kompromi kepada pabrik yang masih bandel tetap beroperasi dengan alasan apa saja.
“Pada intinya kita tidak ada kompromi. Karyawan suruh pulang terus tutup. Kalau bicara bisnis, memang tidak ada habisnya,” pungkasnya.

Secara terpisah, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, pada situasi pandemi, semua elemen harus bersinergi menurunkan kasus Covid-19. Semua pihak diminta mentaati ketentuan yang berlaku selama PPKM Darurat.
“Pedagang-pedagang kecil, pasar, UMKM saja tutup, masa perusahaan yang omzetnya besar tidak mau tutup,” katanya, saat dikonfirmasi.

Pos terkait