Kunjungan Wisata Anjlok Setelah Larangan Study Tour di Jateng

ilustrasi study tour
ilustrasi study tour

MERCUSUAR.CO, WonosoboLarangan study tour yang ditegaskan kembali oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah setelah kecelakaan bus yang melibatkan pelajar SMK Lingga Kencana di Subang, Jawa Barat, telah memicu berbagai reaksi. Salah satu yang merasakan dampaknya adalah Arief Amarudin, Ketua Perkumpulan Penggiat Wisata (PPW) Nusantara, yang menyatakan kekhawatirannya mengenai efek kebijakan tersebut pada sektor pariwisata.

Arief menjelaskan bahwa larangan ini menyebabkan banyak pembatalan sewa transportasi dan penurunan signifikan dalam kunjungan wisata. “Banyak pelaku wisata telah menghubungi kami terkait penurunan jumlah kunjungan ke objek wisata serta pembatalan sewa transportasi akibat larangan tersebut,” ungkap Arief dalam wawancara telepon pada Kamis (23/5/2024).

Arief menyayangkan keputusan Disdikbud Jateng yang langsung melarang kegiatan study tour tanpa mempertimbangkan regulasi yang tepat. Ia berpendapat bahwa seharusnya pemerintah melakukan evaluasi dan menetapkan peraturan yang lebih baik untuk mengatur study tour agar lebih aman dan terorganisir.

“Kami menyayangkan pernyataan para pemimpin yang langsung melarang setelah kejadian di Subang. Seharusnya mereka bisa lebih bijak dengan menyusun regulasi yang tepat agar kegiatan ini bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

Larangan ini berdampak luas pada sektor pariwisata, mulai dari penyewaan transportasi hingga industri perhotelan dan tempat wisata. Arief menegaskan bahwa insiden di Subang adalah akibat kelalaian agen travel tertentu dan tidak seharusnya semua agen travel diperlakukan sama.

“Seluruh sektor pelaku wisata akan terpengaruh oleh larangan ini,” keluh Arief. Dia juga menekankan bahwa banyak biro perjalanan yang mengutamakan standar keselamatan penumpangnya.

Arief berharap larangan study tour ini bisa dikaji ulang. Ia juga mendorong pemerintah untuk menetapkan standar yang jelas bagi agen travel dan pengelola wisata.

“Harapannya, larangan tersebut bisa ditinjau kembali dan mungkin lebih baik jika pernyataannya berbunyi, ‘carilah travel agent yang berlisensi dan berizin serta gunakanlah fasilitas bus yang layak untuk kegiatan study tour’,” tuturnya.

Arief juga mengapresiasi langkah Pemerintah Yogyakarta yang lebih bijak dalam menangani masalah ini. Mereka menyarankan agar study tour tetap dilaksanakan dengan memastikan armada yang digunakan berusia maksimal enam tahun untuk menjamin keselamatan.

“Pemerintah Yogyakarta lebih bijak dengan menyarankan bahwa kegiatan study tour tetap dilaksanakan tetapi dengan memastikan bahwa sarana yang digunakan, terutama armada bus, berusia maksimal enam tahun,” pungkas Arief.

Pos terkait