Sebelas Napi Narkoba di Pindah Dari Lapas Kedungpane ke Lapas Karanganyar Nusakambangan

622c3f55e453f 11 napi lapas semarang menjalani pemindahan ke lapas karanganyar di nusakambangan cilacap 375 211

Mercusuar.co, Semarang – Sebelas narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Semarang atau Lapas Kedungpane dipindah ke LP Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap, Jumat (11/3) malam.

Kesebelas napi yang dipindah seluruhnya merupakan bandar narkotika dan obat berbahaya atau narkoba.

Kepala LP Kelas I Semarang, Supriyanto, mengatakan proses pemindahan ke-11 napi yang merupakan bandar narkoba itu dilakukan pada Jumat malam.

“Para napi ini dipindah secara tiba-tiba ke Nusakambangan pada Jumat malam,” ujarnya, Sabtu (12/3).

Bus pengangkut 11 napi narkotika tersebut mendapat pengawalan ketat dari Polda Jawa Tengah. Supriyanto mengatakan pemindahan ini merupakan salah satu upaya untuk memutus jaringan peredaran narkotika, khususnya di dalam lapas.

Ia menjelaskan Lapas Karanganyar merupakan lapas untuk napi dengan kategori berisiko tinggi serta akses yang terbatas. “Kami tidak main-main dalam memindahkan bandar narkotika ke Nusakambangan,” ujarnya.

Selain memutus peredaran narkotika, kata dia, pemindahan ini juga untuk mengurangi kepadatan penghuni lapas yang saat ini sudah melebihi kapasitas. Saat ini, menurut dia, Lapas Semarang dihuni 1.698 warga binaan dari kapasitas yang seharusnya 663 orang.(dj)

Pos terkait