MERCUSUAR.CO, Demak – Satpol PP Demak berhasil mengamankan 18 ribu lebih batang rokok ilegal dari hasil razia di toko-toko kecil maupun produsen yang ada di Kabupaten Demak, Kamis (22/06/2023).
Satpol PP Demak membentuk tim khusus sejak Maret 2023 untuk merazia penjual maupun produsen rokok tanpa cukai yang bisa merugikan negara.
“Kami membentuk tim untuk razia cukai ilegal ini dibentuk mulai bulan Maret 2023 hingga sekarang ini setiap waktu sudah melakukan operasi – operasi ke lapangan dan hingga bukan Juni kita memperoleh rokok ilegal 18 ribu batang lebih,” ungkap Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono.
Agus menyebut, dari banyaknya rokok ilegal yang didapatkan dari kurun waktu Maret – Juni 2023 pihaknya akan meningkatkan razia agar Kabupaten Demak bebas dari rokok tanpa cukai.
“Kita tingkatkan terus operasi – operasi rokok ilegal agar di Demak ini menjadi bersih dari edaran rokok ilegal, sehingga cukai yang resmi nanti bisa masuk, dan masuk ke negara secara resmi,” terangnya.
Maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Demak karena terdapat beberapa daerah yang menjadi produsen dan menjualnya dengan harga yang murah, sehingga memiliki banyak keuntungan.
“Modus operandi bisa langsung melalui toko-toko kecil atau toko-toko yang sudah kerja sama dengan dia, bahkan toko – toko dijual dalam waktu tertentu sehingga menghindari operasi-operasi atau menurut pengalaman mereka ada yang dijual langsung ke lain daerah,” ungkapnya.
Agus menjelaskan, untuk Kabupaten Demak terdapat 3 kecamatan yang diperkirakan menjadi basis produsen rokok ilegal, yakni Kecamatan Karangawen, Kecamatan Guntur, dan Kecamatan Mranggen.
Bukan tanpa alasan, selain informasi dari lapangan tiga kecamatan tersebut menjadi basis tembakau di Kabupaten Demak.
“Tiga kecamatan yang saya sebut terakhir, Guntur, Karangawen, Mranggen itu daerah basis penghasil tembakau di Kabupaten Demak, basis tembakau Demak itu ada di tiga wilayah kecamatan tadi lah itu menyebar hingga kecamatan tetangga kita kejar ke sana,” paparnya.
Selain meningkatkan operasi rokok ilegal, pihaknya ke depan juga melakukan langkah pembinaan kepada para produsen agar usah mereka berizin dan tidak merugikan negara maupun produsen rokok yang resmi..
“Nanti rokok-rokok yang tidak resmi ini nanti kita bina, bina menjadi legal, jadi tidak selamanya dia ilegal terus tapi kita bina menjadi legal, jadi nanti mempunyai ijin yang resmi kita bantu nanti memulai proses perijinannya,” tukas Agus. (Zed)