Mercusuar, Jakarta – Reza Gladys dan suami, Attaubah Mufid, pada Kamis (6/3/2025) dini hari keluar dari Polres Jakarta Selatan. Mereka didampingi oleh kuasa hukumnya, Julianus P Sembiring.
Setelah memasukkan Nikita Mirzani ke penjara dengan tuduhan pengancaman, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Reza Gladys disebut kuasa hukum menemui dugaan tindak pidana baru.
“Kami dari kuasa hukum menyampaikan bahwa kedatangan klien kami, pertama, untuk berkonsultasi dengan penyidik. Kedua, ada hal-hal yang kami anggap, kami duga, tindak pidana yang baru kami temukan terkait penyerangan martabat klien kami, merendahkan martabat klien kami, yang kemudian nanti akan kami laporkan dan penyelidik dalami,” kata Julianus P Sembiring di Polres Metro Jakarta Selatan.
Reza Gladys Temukan Tindak Pidana Baru Usai Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara
