Ratusan Warga DIY Diusulkan Terima BST

bst

MERCUSUAR.CO, Yogyakarta – Pemerintah akan kembali mengucurkan bantuan sosial tunai (BST) bagi warga terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan ini pernah disalurkan pada Januari hingga April lalu dengan besaran Rp 300 ribu per bulan.

Sekarang di masa PPKM Darurat, BST akan dibagikan lagi.

Rencananya, bantuan langsung diberikan dobel untuk jatah dua bulan, Mei dan Juni.

“BST disalurkan Juli ini. Nominalnya Rp 600 ribu peruntukan bulan Mei dan Juni,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY Endang Patmintarsih, Rabu, 7 Juli 2021.

Pemda DIY telah mengusulkan nama 121.788 calon penerima bantuan ke Kementerian Sosial.

Saat ini, pusat sedang melakukan revisi anggaran lantaran program perpanjangan BST baru digulirkan setelah adanya kebijakan PPKM Darurat.

“Data yang kami usulkan sama dengan penerima di bulan Januari sampai dengan April 2021. Tapi belum tahu berapa nantinya kuota yang disetujui oleh pusat,” ujarnya.

Selain BST yang merupakan program dari pusat, Pemda DIY juga mewacanakan bantuan bagi warga yang tidak bisa bekerja selama pemberlakuan PPKM Darurat.

Beberapa kalangan pekerja yang terkena imbas seperti karyawan mall, dan pelaku usaha wisata.

Pasalnya selama kebijakan darurat diberlakukan sampai dengan tanggal 20 Juli 2021, pusat perbelanjaan dan objek wisata diharuskan tutup.

“Kami sedang menyisir lagi anggaran untuk kemungkinan bantuan bagi pekerja sektor swasta yang terdampak. Berapa besaran jaminannya belum ditentukan karena refocusing masih dibahas,” ucap Endang.

Pos terkait