Setujui Raperda APBD 2022, DPRD Kendal Beri Catatan dan Rekomendasi

WhatsApp Image 2023 06 22 at 16.56.55
Bupati Kendal Dico M. Ganinduto menandatangani persetujuan bersama terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

MERCUSUAR.CO, Kendal – DPRD Kabupaten Kendal menggelar rapat paripurna Persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Gedung Paripurna DPRD Kendal, Kamis siang (22/6/2023).

Rapat paripurna DPRD Kendal dipimpin oleh Ketua DPRD Kendal H. Muhammad Makmun, dan dihadiri Bupati Kendal Dico M. Ganinduto B.sc. serta para anggota DPRD Kendal.

Rapat paripurna DPRD Kendal menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 menjadi Perda Kabupaten Kendal. Namun ada catatan dan rekomendasi dari DPRD Kendal terkait pelaksanaan anggaran 2022.

Pada kesempatan itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyampaikan, persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 ini, merupakan bukti bahwa antara eksekutif dan legislatif sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan di daerah. Selain sebagai mitra kerja juga mempunyai peran sejajar dalam membangun masyarakat Kabupaten Kendal.

“Kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kendal terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Provinsi Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi,” katanya.

Hasil rapat kerja badan anggaran DPRD Kendal yang bertujuan memberikan gambaran tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Banggar DPRD Kendal memberikan apresiasi diraihnya predikat WTP.

DPRD Kendal juga memahami laporan pertanggungjawaban namun dengan catatan masih adanya Silpa sebesar Rp151 miliar. Terdiri dari Silpa terikat Rp55 miliar dan Silpa bebas Rp95 miliar. Silpa tersebut sudah dialokasikan untuk menutup devisit sebesar Rp97 miliar tetapi belum cukup untuk menutup devisit sehingga masih ada kekurangan Rp2 milliar.

Sementara itu, Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun mengatakan, ada beberapa saran, catatan serta rekomendasi untuk Pemerintah Kabupaten Kendal. Di antaranya, pemerintah harus menyusun rencana tindak lanjut agar permasalahan Silpa tidak lagi terjadi.

“Selain itu Pemkab Kendal segera berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan pasar Weleri. Tidak hanya itu memaksimalkan target PAD agar dapat tercapai khususnya pajak daerah,” jelasnya.

Dikatakan pula, Pemkab Kendal perlu membuat badan riset dan inovasi daerah, melakukan rasionalisasi anggaran dengan mementingkan urgensi khususnya bidang kesehatan.

“Saat ini perlu penanganan DBD yang mulai mewabah sehingga anggaran yang ada harus mementingkan urgensi,” imbuhnya.

Pemkab Kendal juga diminta serius melakukan penyerapan anggaran untuk non fisik dan meningkatkan pembangunan infrastruktur untuk kesejahteraan masyarakat.(aps)

Pos terkait