Ranterejo Digital Permudah Pelayanan Kependudukan dengan Aplikasi IKD

Ilustrasi gambar digitalisasi pada desa (Dok.Google)
Ilustrasi gambar digitalisasi pada desa (Dok.Google)

MERCUSUAR.CO, Kebumen – Pemerintah Desa Ranterejo kini menghadirkan inovasi digital terbaru dengan meluncurkan aplikasi Ranterejo Digital | IKD (Identitas Kependudukan Digital), Rabu, (19/6/2024).
Aplikasi ini menyediakan berbagai informasi kependudukan yang tersimpan dalam bentuk digital di perangkat smartphone atau HP Android, serta dapat diakses oleh penduduk yang telah memiliki KTP-el dan smartphone berbasis Android atau iOS.

Menurut sumber web Desa Kebumen. Aktivasi IKD merupakan bagian dari program nasional yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Dispendukcapil. Aktivasi dapat dilakukan secara daring melalui video call ke Dispendukcapil atau mengunjungi kantor balai desa yang telah ditunjuk, termasuk Desa Ranterejo.

Bacaan Lainnya
Salah satu pengguna IKD (Dok.Web Desa Kebumen)
Salah satu pengguna IKD (Dok.Web Desa Kebumen)

Pemerintah Desa Ranterejo, sebagai salah satu desa yang ditugaskan, kini melayani aktivasi IKD serta berbagai layanan kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga (KK), surat pindah, surat kelahiran, dan surat kematian. Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi penduduk untuk aktivasi IKD:

1. Memiliki smartphone atau HP Android.
2. Memiliki email dan nomor seluler/WhatsApp yang aktif.
3. Memiliki KTP-el atau telah melakukan perekaman KTP-el.

Manfaat IKD (Identitas Kependudukan Digital):

1. Memastikan data kependudukan yang akurat.
2. Mempermudah pelayanan administrasi kependudukan baik secara mandiri maupun melalui pelayanan di pemerintah desa.
3. Meningkatkan efisiensi administrasi.
4. Menghindari risiko pemalsuan identitas dan pencurian data.
5. Mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan publik.
6. Mempermudah administrasi transportasi.

Fitur-fitur IKD:

1. KTP Digital
2. KK Digital
3. Pelayanan Digital
4. Kesehatan Digital

Dengan hadirnya aplikasi Ranterejo Digital | IKD, masyarakat Desa Ranterejo diharapkan dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus administrasi kependudukan.

Inovasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi pelayanan, tetapi juga menjaga keamanan data pribadi warga dari risiko pemalsuan dan pencurian. Pemerintah desa terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital.

Pos terkait