Mercusuar.co,Wonosobo- Seluruh Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo diminta fokus kendalikan inflasi, serta tangani kemiskinaan ekstrem, dan pertumbuhan ekonomi di daerah. Hal itu mencuat dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Perangkat Daerah di Ruang Mangoenkoesoemo Setda Wonosobo, Senin (13/2/2023).
Rakor kali ini dilakukan guna menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia pada 17 Januari 2023 lalu, dengan tema ‘Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi’.
“Saya meminta seluruh perangkat daerah melakukan koordinasi dan menjalin kekompakan dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di Kabupaten Wonosobo. Harapannya mampu melakukan pengendalian terhadap inflasi dan menjamin tercukupinya kebutuhan masyarkat,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo One Andang Wardoyo di hadapan para pimpinan perangkat daerah.
Menurutnya, Rakor Perangkat Daerah ini memiliki nilai strategis dalam sinkronisasi kebijakan untuk menghasilkan keputusan yang mampu mewujudkan situasi kondusif di Kabupaten Wonosobo. Antara lain, penekanan penurunan angka kemiskinan ekstrem 0% di tahun 2024, pengendalian inflansi dan mengatasi kemiskinan dengan tepat sasaran, serta penurunan stunting, penataan ruang dan investasi.
“Dengan sinergitas dan kerja keras, kita dapat mengurangi angka inflasi daerah dan menstabilkan harga di pasar. Selain itu jajaran OPD juga diminta berperan aktif menangani stunting di desa-desa yang kasusnya masih tinggi,” tegasnya.
Adapun beberapa langkah pengendalian inflasi, jelas Andang, melalui pemantauan harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok, memperkuat komunikasi antar daerah guna mengurangi disparitas harga. Langkah lainnya, melanjutkan operasi pasar atau pasar murah untuk komoditas pangan strategis dan memastikan keterjangkauan harga melalui badan pangan nasional dan BULOG.
Selain itu, juga diperlukan dukungan dalam program pengendalian inflasi, memperkuat sarana dan prasarana penyimpanan dan pengolahan hasil pertanian untuk menjaga ketersediaan antar waktu dan wilayah. Ditambah lagi adanya peningkatan produksi pangan terutama di daerah non sentra melalui program tanam pekarangan, urban farming, memperkuat pengawasan melalui sidak pasar dan sinergi dengan satgas pangan.
“Penanganan tersebut harus dikerjakan secara bersama-sama atau keroyokan baik Forkopimda, Pemkab, hingga pemerintah desa dengan melaksanakan program-program yang telah diarahkan,” pungkasnya. (*)