Prioritaskan Bahasa Indonesia, Komisi X DPR RI dan Balai Bahasa Gencarkan ‘Pemartabatan’ Bahasa

IMG 20251011 WA0016

MERCUSUAR.CO, Karanganyar – Anggota Komisi X DPR RI, Juliatmono, bersama dengan Kepala Balai Bahasa Jawa Tengah, Dwi Laily Sukmawati, sepakat untuk mendorong ‘pemartabatan’ Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa persatuan.

 

Keduanya menekankan perlunya seluruh elemen masyarakat untuk memprioritaskan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai kaidah, terutama di ruang publik, dokumen resmi, dan lingkungan formal seperti sekolah.

 

Hal inilah yang menjadi landasan digelarnya kegiatan

Diseminasi Program Kebahasaan dan Kesastraan, yang menghadirkan seratus guru bahasa Indonesia dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK di Karanganyar. Kegiatan yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Karanganyar, Jawa Tengah menghadirkan Juliyatmono, S.E., M.M. Anggota DPR RI Komisi X Dapil IV serta Kepala Balai Bahasa Jawa Tengah.

 

Dalam keterangannya, Juliatmono menyoroti urutan prioritas yang harus dipegang, yakni Bahasa Indonesia didahulukan, diikuti Bahasa Daerah yang harus dijaga, dan terakhir Bahasa Asing.

 

“Yang harus didahulukan tentu Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesianya,” ujar Juliatmono usai kegiatan.

 

Juliatmono melanjutkan, program kemitraan Komisi X dengan Kemendikdasmen ini bertujuan memfungsikan Balai Bahasa agar terus mensosialisasikan kaidah kebahasaan. Hal Ini penting untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan kebanggaan terhadap bahasa persatuan, mencegahnya tergerus oleh istilah-istilah asing yang membuat generasi muda kurang bangga.

 

Kepala Balai Bahasa Jawa Tengah, Dwi Laily Sukmawati, menambahkan bahwa sosialisasi kaidah kebahasaan ini melibatkan guru-guru agar mereka mengajarkan penggunaan bahasa yang tidak hanya sekadar baik, tetapi juga sesuai kaidah kepada siswa.

 

Perempuan asal Sampang, Madura ini menegaskan pentingnya membedakan ragam bahasa. “Ketika di kelas, ketika pembelajaran, mereka harusnya pakai bahasa Indonesia yang baik dan benar. Di luar, di kantin, silakan, mereka kembali lagi menggunakan bahasa-bahasa yang mudah dipahami, bahasa yang ‘elo-gue-an’, itu boleh, enggak apa-apa. Asal mereka membedakan kapan dan di mana dan dengan siapa dia harus menggunakan bahasa,” jelasnya.

 

Bahasa Indonesia Sebagai Perekat

 

Fokus utama Balai Bahasa, menurut Dwi Laily, adalah pemartabatan bahasa Indonesia agar penulisannya di ruang publik dan dokumen lembaga sesuai dengan kaidah kebahasaan.

 

“Kita tidak anti bahasa asing, kita juga tidak anti bahasa daerah,” tegas Dwi Laily. Ia mencontohkan penggunaan sapaan seperti “Selamat Datang,” “Sugeng Rawuh,” dan “Welcome,” yang membuktikan bahasa bisa hidup bersama, tetapi harus tetap mengutamakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.

 

Juliatmono menutup dengan mengingatkan bahwa Bahasa Indonesia memiliki kandungan sastra yang luar biasa, dan ratusan ragam bahasa daerah harus menjadi perekat bangsa. Bahasa asing, katanya, adalah alat untuk interaksi dan komunikasi dengan negara-negara lain, tetapi bahasa persatuan harus menjadi benteng utama identitas nasional. (hrs)

Pos terkait