PPAT Memblokir 40 Rekening Rafael Alun

rekening 40
Rafael Alun

Mercusuar.co, Nasional – PPATK telah melakukan pemblokiran rekening Rafael Alun dan keluarga, diketehui memiliki kurang lebih 40 rekening senilai Rp 500 miliar. “Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa 7 Maret 2023. Hal tersebut dibenarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat dikonfirmasi Tempo pada Selasa, 7 Maret 2023.

“Ya, di atas 40 rekening milik Rafael dan keluarga yang dibekukan,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Lebih jauh Ivan mengatakan, rekening yang dibekukan milik Rafael dan keluarga, dan beberapa individu serta badan hukum atau perusahaan.

Bacaan Lainnya

PPATK melakukan pemblokiran tersebut disebabkan seorang konsultan pajak lantaran diduga menjadi perpanjangan tangan dugaan tindak pidana pencucian uang eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

“Kita mensinyalir adanya peran profesional money launderer yang selama ini berperan untuk RAT,” ujar dia dalam keterangan pada Jum’at 3 Maret 2023.

Ivan sempat mengatakan bahwa PPATK menduga ada tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun. Ia menyebut PPATK juga mensinyalir adanya keterlibatan pihak lain dalam hal tersebut.

Rafael juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II.

“Dalam rangka untuk Kementerian Keuangan mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam jumpa pers, Jumat 24 Februari 2023.

Sri Mulyani mengatakan bahwa dasar pencopotan tersebut yakni pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2001 mengenai disiplin PNS.

Pos terkait