MERCUSUAR.CO, Sleman – Kepolisian Daerah (Polda) DIY membenarkan ada salah satu personel Polsek Kalasan Sleman yang tersandung kasus ujaran kebencian. Anggota berisinial Aipda FI (41) itu masih diperiksa secara marathon oleh Propam, dan Reskrimsus.
“Yang bersangkutan sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Dilihat nanti apakah memenuhi unsur ujaran kebencian atau tidak,” kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto, Senin (26/4).
FI juga diperiksa kondisi kejiwaannya. Pemeriksaan ini dilakukan setelah ada laporan tidak resmi dari rekan, dan tetangga yang menyatakan oknum polisi tersebut pernah menderita depresi beberapa tahun silam.
Dengan pemeriksaan itu nantinya bisa dibuktikan benar atau tidaknya FI mengalami depresi. Oknum polisi itu diketahui memposting komentar negatif di laman Facebook tentang musibah tenggelamnya KRI Nanggala-402.
Unggahan itu lantas viral. Untuk mengklarifikasi persoalan tersebut, beberapa anggota TNI AL mendatangi Mapolsek Kalasan pada Minggu (25/4) malam.
“Anggota TNI datang ke Mapolsek Kalasan untuk silaturahmi minta penjelasan yang bersangkutan benar anggota Polsek atau bukan,” ungkapnya.
Meski benar FI adalah anggota kepolisian, Yuliyanto menegaskan tidak ada permasalahan antara TNI dan Polri. Pihaknya pun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga besar TNI AL, dan masyarakat Indonesia atas tindakan anggotanya tersebut.
“Kami ucapkan duka mendalam sekaligus meminta maaf atas tindakan salah satu anggota Polsek Kalasan yang memposting komentar yang membuat perasaan tidak enak, dan membuat gaduh di medsos. Kami pastikan yang bersangkutan akan ditindak secara proporsional,” pungkasnya.