Polri Mengingatkan Masyarakat Tak Hakim Utama Sendiri

Polri Mengingatkan Masyarakat Tak Hakim Utama Sendiri
Polri Mengingatkan Masyarakat Tak Hakim Utama Sendiri

MERCUSUAR.COPolri meminta masyarakat bijak dalam mengekspresikan emosi saat terjadi sebuah kasus. Jangan sampai warga gegabah hingga membahayakan nyawa orang lain.

“Polri mengimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang sifat main hakim sendiri,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di The Tribrata Darmawangsa  Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.

Trunoyudo menegaskan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Baik belum memiliki bukti yang cukup bahkan sudah ada buktinya sekalipun.

“Karena ini akan merugikan orang lain. Bila ada informasi, segera sampaikan pada Polri,” ujar Jenderal Bintang Satu itu.

Trunoyudo menyebut informasi itu bisa beragam. Mulai dari dugaan kejahatan, gangguan keamanan dan transaksi masyarakat (kamtibmas), hingga tindak pidana.

“Polsek sampai polres secara berjenjang punya kekuatan dan tentu dapat melakukan kegiatan pemeliharaan kamtibmas,” papar dia.

Nasib nahas dialami oleh BH, 52, warga Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. Ia bersama tiga rekannya dihajar massa saat akan mengambil mobil miliknya, di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis, 6 Juni kemarin. BH akhirnya tewas setelah sempat melakukan penanganan medis di RSUD Kayen Pati.

Empat orang yang sebelumnya diduga komplotan maling itu babak belur dihajar massa. Keempat orang tersebut, harus dilarikan ke RSUD Kayen Pati, tetapi satu orang (BH), harus menghentikan napas terakhir.

Pos terkait