MERCUSUAR.CO, Jakarta – Polri mengimbau masyarakat tak terhasut dengan ajakan aksi unjuk rasa serentak di media sosial (medsos) pada tanggal 24 Juli 2021.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan ajak itu berpotensi terjadi kerumunan dan akan menambah penularan Covid-19.
“Kami berharap untuk tidak melakukan kerumunan karena situasi angka Covid yang masih tinggi,” kata Argo, Jumat 23 Juli 2021.
Kepolisian akan melakukan tindakan tegas apabila kegiatan tersebut mengganggu ketertiban umum.
“Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum ya kami amankan,” ucap Argo.
Menurutnya dalam penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan cara daring mengingat situasi saat ini sedang pandemi Covid-19.
Diketahui, beredar di media sosial mengenai percakapan persiapan aksi serentak yang hendak dilakukan oleh elemen masyarakat sipil di Semarang dan beberapa wilayah lain.
Disebutkan bahwa aksi tersebut akan dilakukan selama berhari-hari dan tidak membawa suatu identitas golongan ataupun kelompok.