Polres Wonosobo Amankan Pria Pemilik Sabu di Pasar Reco

Mercusuar.co, WONOSOBO – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonosobo kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial GS (33), warga Kecamatan Kertek, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 1,2 gram. Penangkapan berlangsung pada Jumat (13/12/2024) di kawasan Pasar Reco, Wonosobo.

Kasat Resnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.

“Kami menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait narkotika di sekitar Pasar Reco. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati tersangka dan langsung melakukan penangkapan,” ujar AKP Teguh.

Saat digeledah, polisi menemukan dua paket sabu yang dibungkus rapi dalam plastik klip bening berinisial A dan B. Barang haram itu disembunyikan tersangka di saku celana pendek cokelat yang dikenakannya. Menariknya, sabu tersebut dikemas dalam potongan sedotan plastik dan disembunyikan di dalam bekas kemasan es krim.

Selain dua paket sabu, polisi juga mengamankan satu unit ponsel merek Oppo serta sepeda motor Suzuki Satria milik tersangka sebagai barang bukti. Seluruh barang tersebut bersama GS kini berada di Mapolres Wonosobo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Menurut pengakuan sementara, GS mengaku membeli sabu itu untuk konsumsi pribadi. Namun, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Wonosobo.

AKP Teguh menegaskan pentingnya langkah preventif untuk memerangi narkotika.

“Polres Wonosobo akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Kami ingin memastikan Wonosobo bebas dari narkoba,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, GS dijerat Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah penjara minimal empat tahun hingga maksimal dua belas tahun.

Polres Wonosobo juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama dalam memberantas narkotika,” pungkas AKP Teguh.(Gen)

Pos terkait