Mercusuar.co, Purbalingga – Hari ini, Senin, (14/7/2025) Satlantas Polres Purbalingga memulai melaksanakan Operasi Patuh Candi tahun 2025 yang akan berlangsung selama dua pekan kedepan, (14 – 27/7/2025). Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin Kapolres AKBP Achmad Akbar, di halaman Satpas Prototipe Polres Purbalingga.
Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Kumala Enggar Anjarani, mengatakan, Operasi Patuh Candi 2025 akan digelar mulai hari ini, (24-27/7/2025). Operasi bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ungkap Kasatlantas.
AKP Kumala menjelaskan, dalam kegiatan Operasi Patuh Candi 2025 akan fokus pada penindakan 7 jenis pelanggaran lalu lintas yang beresiko tinggi.
Adapun 7 prioritas pelanggaran tersebut yakni:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Berkendara di bawah umur.
3. Tidak menggunakan helm dan sabuk keselamatan.
4. Berboncengan lebih dari satu orang.
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
6 Berkendara melawan arus.
7. Berkendara melebihi batas kecepatan
Dalam kesempatan tersebut, Kasatlantas mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan yang berlaku. Menurutnya, Operasi tersebut bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi juga bentuk edukasi kepada masyarakat untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Selain itu juga tercapainya Indonesia Emas 2045 melalui pembangunan budaya tertib berlalu lintas sejak dini,” ujarnya.
ia menambahkan, bagi warga masyarakat yang hendak bepergian menggunakan kendaraan bermotor diharapkan untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, dan memastikan kendaraan dalam kondisi baik. Angga)