MERCUSUAR.CO, Semarang – Nekat melakukan pencurian, AW (29) warga Wonolopo Mijen Kota Semarang berhasil diamankan tim Reskrim Polres Gunungpati Polrestabes Semarang Polda Jateng, Kamis (4/4/2024) malam.
Kapolsek Gunungpati Kompol Agung Raharjo, melalui Kanitreskim Polres Gunungpati Iptu Endro Soegijarto menyampaikan, pencurian terjadi di Toko NAHLAH, Jalan Raya Cangkiran Gunungpati, sekira pukul 22.00 WIB.
“Saat itu korban Septi Muthoharoh (24) karyawan toko NAHLAH akan menutup toko sekira pukul 21.00 WIB, lalu datang pelaku mengeluarkan sabit dari dalam jaketnya yang kemudian menodongkan kepada korban,” ujar Iptu Endro, saat dikonfirmasi, Jumat (5/4/2024).
Pelaku langsung mengambil 2 dompet yang ada di meja kasir, setelah itu pelaku langsung kabur ke luar toko, dan korban berteriak minta tolong.
“Pelaku dikejar oleh warga sekitar yang kemudian pelaku dapat diamankan beserta barang bukti. Saat pengejaran, pelaku mengacung – ngacungkan sajamnya,” terang Kanitreskim.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Gunungpati dan untuk pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Gunungpati untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kerugian korban berupa uang tunai sejumlah Rp. 3.336.000,” imbuh Kanitreskim.
Iptu Endro mengatakan pelaku disangkakan Pasal 362 KUH Pidana Jo Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(day)