Polda Jateng Gelar Sidak Obat, Pastikan Harga Tak Melonjak

sidak obat
Mercusuar/Dok -Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan sidak ke toko obat dan apotek.

MERCUSUAR.CO, Semarang – Untuk memastikan penjualan obat sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yang diatur oleh Pemerintah selama Pandemi Covid-19, Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan sidak ke toko obat dan apotek.

Pengecekan ini selain memastikan harga sesuai HET, juga untuk mengantisipasi adanya tindakan dugaan penimbunan terhadap obat-obatan yang kerap dipakai untuk menangani virus Corona.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Al-Qudusy menjelaskan dari hasil pengecekan langsung pihaknya tidak menemukan adanya permainan harga dan indikasi penimbunan.

“Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah telah melakukan pengecekan dan monitoring obat 11 jenis di Apotek dan toko obat,” kata dia.

11 jenis obat yang dicek oleh polisi di antaranya, Favipiravir 200 Mg Tablet, Remdesivir 100 Mg Injeksi, Oseltamivir 75 Mg Kapsul, Intravenous Imuglobulin 5% 50 ml Infus, Intravenous Imuglobulin 10% 25 ml Infus.

Lalu Intravenous Imuglobulin 10% 50 ml Infus, Invermectin 12 Mg, Tocilizumab 400 mg/ 20 ml Infus, Tocilizumab 80 mg/ 4 ml Infus, Azithromycin 500 Mg Tablet, dan Azithromycin 500 Mg Infus

Iqbal mengimbau kepada masyarakat tidak berspekulasi soal penimbunan. Karena apabila jika itu terjadi maka akan dilakukan tindak tegas kepada pelaku penimbunan.

Pos terkait