Pj Bupati Masrofi Buka Gelar Pengawasan Daerah (LARWASDA) Kabupaten Banjarnegara

2fc466fd bcd3 4950 811d 02cf4958e99c

BANJARNEGARA, Mercusuar.co – Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi membuka Gelar Pengawasan Daerah (LARWASDA) Kabupaten Banjarnegara tahun 2024 di Ballroom Fox Harris Hotel & Convention, Banjarnegara pada Selasa (12/11/2024).

Larwasda juga di ikuti oleh Sekretaria daerah Indarto, Para Asisten Sekda, Staff Ahli Bupati , para kepala OPD, Camat, kepala UPT Puskemas, Perwakilan Kepala Sekolah , Perwakilan Kepala Desa anti korupsi, Serta Irban dari Kabupaten Wonosobo, Purbalingga, Cilacap, Kebumen dan Banyumas.

Inspektur Kabupaten Banjarnegara Agung Yusianto mengatakan, LARWASDA di gelar dalam rangka untuk menyamakan pemahaman dan komitmen seluruh peserta mengenai upaya-upaya mencapai tujuan pembangunan daerah, Menyampaikan informasi hasil pengawasan APIP dan External serta akselerasi penyelesaian tindak lanjut atas temuan.

Pada kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah Kategori Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kepada 3 OPD terbaik yaitu Badan Kepegawaian Daerah sebagai yang terbaik disusul RSUD Hj. Anna Lasmanah serta Sekretariat Daerah.
Kategori Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Disperindagkop UKM sebagai yang terbaik dan Dindukcapil sebagai terbaik kedua.
Sedangkan untuk Kategori Penerapan Manajemen Risiko dan Maturitas SPIP Risk Award diberikan kepada Dinsos PPPA, Keterlibatan Aktif diberikan kepada Kecamatan Banjarmangu, dan Peran Aktif diberikan kepada Satpol PP. Sementara untuk Kategori Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi Penghargaan diberikan kepada Desa Mertasari Kecamatan Purwanegara, Desa Medayu Kecamatan Wanadadi, Desa Gelang Kecamatan Rakit , Desa Sampang Kecamatan Karangkobar serta Desa Darmayasa Kecamatan Pejawaran.

Pj Bupati Muhamad Masrofi pada kesempatan tersebut mengatakan, bahwa Aset atau Barang Milik Daerah merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk itu kata Dia, Barang Milik Daerah harus dikelola dengan baik dan benar sehingga terwujud Pengelolaan Barang Milik Daerah yang transparan, efisien, akuntabel, ekonomis serta menjamin adanya kepastian nilai.

“Paradigma baru pengelolaan Barang Milik Daerah juga menekankan pada penciptaan nilai tambah dari Barang Milik Daerah yang dimiliki dan dikelola,”katanya.

Sementara terkait dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Masrofi mengatakan bahwa SPM merupakan ketentuan mengenai Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal.

Lebih jauh Masrofi mengatakan, SPM merupakan salah satu cara yang ditempuh untuk mendorong pemerintah daerah melakukan pelayanan publik yang tepat bagi masyarakat, dan sekaligus mendorong masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap kinerja pemerintah di bidang pelayanan publik.

“Optimalisasi capaian SPM merupakan hal wajib yang harus terus menerus dilakukan agar masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan dasar secara memadai,” Lanjutnya.

Pemkab Banjarnegara juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Perangkat Daerah dan unit kerja di bawahnya, Direktur BUMD, serta para Kepala Desa yang telah berupaya keras dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pengawasan Inspektorat Kabupaten Banjarnegara, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, BPKP maupun BPK Perwakilan Jawa Tengah.

Masrofi menambahkan, yang lebih penting bahwa temuan dan rekomendasi APIP bisa memberikan nilai tambah bagi perbaikan kinerja pemda dan perangkat daerah, memberikan solusi atas masalah, dan yang paling penting kehadiran Inspektorat dapat berfungsi sebagai early warning system dalam pencegahan korupsi.
Pada prinsipnya, upaya pencegahan korupsi harus terus kita lakukan dengan strategi yang efektif agar kemudian praktik korupsi, gratifikasi maupun pungli tidak marak terjadi.

“Saya menginstruksikan kepada Inspektorat agar dapat bekerja secara efektif dan dapat melakukan berbagai perubahan positif atau inovasi dalam melakukan berbagai perubahan positif atau inovasi dalam melakukan pengawasan,”pungkasnya.(Ahr)

Pos terkait